Usai Hujat Pasien BPJS, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Minta Maaf dan Bersiap Terima Sanksi

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 05:17 WIB
Norma Zahara menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien BPJS setelah kasus dugaan perundungan di media sosial viral. (Ist)
Norma Zahara menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien BPJS setelah kasus dugaan perundungan di media sosial viral. (Ist)

KALTIMPOST.ID - Kasus Norma Zahara masih menjadi perhatian publik setelah tenaga kesehatan di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas unggahan yang dinilai menghina seorang pasien BPJS, almarhum Yurizal.

Permintaan maaf Norma Zahara muncul setelah kasus yang melibatkan pasien BPJS tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Di saat yang sama, proses evaluasi terhadap dugaan pelanggaran etik dan disiplin juga tengah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain menyatakan penyesalan, Norma Zahara menegaskan siap menerima konsekuensi atas tindakannya. Sementara itu, pemerintah daerah meminta agar penanganan kasus dilakukan secara tegas sebagai bentuk evaluasi terhadap pelayanan publik.

Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial, Norma Zahara menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Yurizal serta masyarakat Indonesia. Ia mengakui tindakannya tidak pantas dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Saya, Norma Zahara, izinkan saya menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadao sikap dan tindakan saya di media sosial thread yang telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal dan keluarga. Terkhusus untuk mereka. Dan umumnya saya meminta maaf kepada netizen Indonesia untuk memaafkan perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai manusia. Saya menyadari hal itu sngatlah tidak pantas, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sampai saat ini, penyesalan itu amsih ada. Saya terus berupaya untuk mengendalikan semuanya dgn berbuat lebih lagi dan memperbaiki lagi sikap saya yang tidak layak dan pantas. Mengenai pekerjaan saya, saya bertanggung jawab penuh dengan kedinasan dan intsansi yang terkait dengan saya untuk bsia diselesaikan dengan peraturan yang berlaku. Saya siap menerima konsekuensi apa pun yang menjadi keputusan dan sesuai dengan aturan. Terima kasih," ujarnya, dilansir dari inews, Kamis (6/8/206).

Baca Juga: Jadwal MotoGP Inggris 2026 Akhir Pekan ini: Usai Libur Musim Panas, Lima Pebalap Teratas Berebut Puncak Klasemen

Dalam pernyataan yang sama, Norma juga meminta masyarakat tidak menyeret keluarganya ke dalam persoalan yang sedang dihadapinya.

"Saya minta kepada netizen yang Budiman untuk menghentikan aktivitas apa pun itu yang menggangu keluarga saya yang mengaitkan dengan keluarga saya. Saya akan bertanggung jawab penuh dengan perbuatan saya, terutama dengan pekerjaan saya. Saya minta netizen sudah jangan mengaitkan semua ini dengan keluarga saya. Mereka tidak mengerrti apa-apa. Terima kasih,” dalam unggahan media sosialnya, dilansir dari inews, Kamis (6/8/206).

Kasus ini bermula dari unggahan almarhum Yurizal Tri di media sosial yang menceritakan kesulitannya memperoleh ruang perawatan ketika kondisi kesehatannya disebut sudah kritis.

Alih-alih mendapat dukungan, unggahan tersebut justru memancing komentar bernada menghina dari sejumlah oknum tenaga kesehatan. Respons itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional seorang pelayan publik.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas dan memunculkan tuntutan agar ada evaluasi terhadap perilaku tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial.

Sanksi Akan Diberikan Sesuai Aturan

Kasus ini turut mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Meski menjelaskan bahwa kewenangan administratif RSUD dr Soekardjo berada di bawah Pemerintah Kota Tasikmalaya, ia menilai proses penegakan disiplin harus tetap dilakukan.

"Meskipun kewenangannya ada di Wali Kota Tasikmalaya, tindakan tegas berupa sanksi harus segera diberikan agar menjadi evaluasi bersama," ujar KDM, dilansir dari inews, Kamis (6/8/206).

Baca Juga: Meski Tanpa Penonton, Final Piala Presiden 2026 Tetap Dijaga Ketat, Ada Apa?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan sebagai pelayan publik wajib mengedepankan etika, kepedulian, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga kini, proses evaluasi terhadap Norma Zahara masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. Publik pun menanti hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.***

Editor : Dwi Puspitarini
Norma Zahara kota Tasikmalaya pasien bpjs tenaga kesehatan dedi mulyadi