KALTIMPOST.ID, DEPOK – Penyelidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Depok, Jawa Barat, mengungkap fakta baru. Polisi menyebut Saepul (26), tersangka dalam kasus tersebut, mengenal korban berinisial K (51) melalui aplikasi media sosial Hornet.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, informasi tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa telepon seluler milik tersangka.
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan Saepul tergabung dalam komunitas penyuka sesama jenis. Komunikasi awal antara tersangka dan korban disebut berlangsung melalui Hornet.
Perkenalan melalui dunia maya tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan secara langsung. Saepul dan K sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
Namun, pertemuan itu berakhir tragis. Polisi menyebut terjadi perselisihan antara keduanya hingga Saepul menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut serta luka di leher. K kemudian meninggal dunia.
Penyelidikan polisi juga mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan tersebut.
Menurut Dimitri, Saepul diduga sejak awal berniat menguasai sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor. Keinginan mengambil barang-barang tersebut disebut disertai rencana untuk menghabisi korban.
Setelah korban meninggal, Saepul diduga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya dengan memotong tubuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, tubuh korban dipotong pada bagian pangkal paha. Bagian tubuh kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di lokasi berbeda.
Bagian badan korban dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Sementara potongan kedua kaki disebut dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara.
Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru 30 Juli 2026, Daftar Jenderal Pensiun dan Pejabat Dapat Jabatan Baru
Keberadaan jasad korban awalnya tidak diketahui warga. Karung yang kemudian diketahui berisi tubuh korban disebut sudah berada di sebuah tanah kosong sejak 24 Juli 2026. Warga sekitar tidak menaruh curiga dan mengira benda tersebut merupakan tumpukan sampah.
Kasus baru terungkap pada 4 Agustus 2026 ketika warga berinisiatif membakar karung tersebut. Temuan mencurigakan kemudian dilaporkan hingga polisi melakukan penyelidikan.
Identifikasi korban, pemeriksaan lokasi kejadian, keterangan sejumlah saksi, serta barang bukti akhirnya mengarahkan penyidik kepada Saepul.
Kabur ke Banten, Saepul Ditangkap
Setelah membuang jasad korban, Saepul disebut membawa sepeda motor milik K. Motor tersebut dibawa menuju wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, sebelum kemudian dijual. Saepul juga melarikan diri ke wilayah tersebut setelah kejadian.
Pelariannya berakhir setelah Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melacak keberadaannya. Saepul ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca Juga: Viral Video Wanita Bergamis Aksi Tak Senonoh di IKEA Indonesia, Manajemen Akhirnya Buka Suara
Polisi kini terus mendalami rangkaian kasus tersebut, termasuk komunikasi antara tersangka dan korban sebelum pertemuan, perencanaan pembunuhan, serta barang milik korban yang diduga dikuasai tersangka.
Editor : Uways Alqadrie