Diduga Terkait Kasus Narkoba! Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Mabes Polri

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:11 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Dua pejabat utama Polresta Banda Aceh tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir.

Keduanya diketahui berada di Jakarta untuk mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan Divpropam Mabes Polri. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai perkara atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan pemeriksaan terhadap kedua personel tersebut. Namun, dia menyebut detail pemeriksaan bukan menjadi kewenangan Polda Aceh untuk menjelaskannya.

Baca Juga: Daftar Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Jika Mengacu UMP: Jakarta Tertinggi, Kaltim Berapa?

"Untuk substansi pemeriksaan, kewenangannya berada di Mabes Polri," kata Joko.

Di tengah proses tersebut, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan telah menunjuk pejabat sementara untuk memimpin Polresta Banda Aceh.

Kabid TIK Polda Aceh Kombes Teguh Priyambodo Nugroho dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.

Penunjukan itu dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan kepolisian di wilayah Banda Aceh tetap berjalan selama Kapolresta menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Polda Aceh belum menyampaikan lebih jauh apakah pemeriksaan terhadap Andi Kirana dan Muhammad Jabir berkaitan dengan perkara tertentu. Informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan juga masih menunggu proses di tingkat Mabes Polri.

Joko meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum ada hasil resmi dari Mabes Polri. Menurutnya, pemeriksaan saat ini masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Dia juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan dan menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: Mutasi Polri 2026: Jenderal Bintang Tiga Polri Menuju Pensiun 2026, Ada Karyoto dan Fadil Imran

Di sisi lain, Joko memastikan kondisi pelayanan kepolisian di Banda Aceh tetap berjalan normal. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Seluruh tugas kepolisian tetap dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Aceh pun masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri sebelum memberikan keterangan lebih jauh mengenai persoalan yang melibatkan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba tersebut.

Editor : Uways Alqadrie
Polresta Banda Aceh Kapolres Banda Aceh Kombes Andi Kirana kasat reskoba Polresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana diperiksa propam polri propam mabes polri