KALTIMPOST.ID, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia. Kepala BGN Sudaryono menginstruksikan seluruh pejabat eselon I, eselon II, hingga jajaran di bawahnya untuk turun langsung dan berkantor di daerah.
Kebijakan ini diambil lantaran seluruh dapur operasional atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di daerah, bukan di kantor pusat. Pembagian wilayah tanggung jawab pun dilakukan secara merata hingga tingkat provinsi dan kabupaten.
"Dapur itu kan enggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi, kami telah membagi habis eselon I, eselon II, dan di bawahnya ke provinsi dan kabupaten," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta.
Melalui skema anyar ini, pejabat eselon I akan mengampu sejumlah provinsi, sedangkan pejabat eselon II bertanggung jawab atas beberapa kabupaten/kota. Setiap pejabat memegang peran ganda, yakni menjalankan fungsi struktural sekaligus menjadi penanggung jawab kewilayahan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi dengan pimpinan daerah, camat, hingga dinas kesehatan setempat—terutama dalam mengantisipasi dan merespons cepat potensi masalah teknis seperti kasus keracunan makanan.
Tak hanya itu, Sudaryono membatasi ruang gerak para pejabatnya agar tetap fokus di lapangan. Para pejabat BGN dilarang kembali ke Jakarta tanpa izin langsung dari pimpinan.
"Barang siapa masuk Jakarta wajib lapor kepada Kepala Badan, jadi harus izin dulu. Sebab, tugas utama mereka memang diampu di daerah yang menjadi tanggung jawabnya," tegasnya.
BGN Minta Kejagung Perkuat Pengawasan MBG
Video ini relevan karena menampilkan pembahasan langkah-langkah pengawasan dan koordinasi kelembagaan yang ditempuh Badan Gizi Nasional demi memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
Editor : Ilmidza