Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Masuk Polri Tanpa Tes? Ini Kata Mabes tentang Syarat Jadi Polisi

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:51 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Sertifikat Pramuka Garuda menjadi sorotan setelah muncul anggapan bahwa dokumen tersebut bisa digunakan sebagai syarat khusus untuk masuk menjadi anggota Polri. Kepolisian menegaskan, anggapan itu tidak tepat.

Polri memastikan seluruh calon anggota tetap wajib mengikuti mekanisme penerimaan yang telah ditetapkan. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, tidak ada ketentuan yang membuat pemegang Sertifikat Pramuka Garuda otomatis diterima sebagai anggota Polri tanpa menjalani tahapan seleksi.

Baca Juga: Bursa Calon Kapolri 2026 Menghangat: Daftar 10 Komjen yang Berpeluang Gantikan Listyo Sigit Prabowo

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” ujar Isir, Minggu (9/8/2026).

Sertifikat Jadi Dokumen Pendukung

Polri menjelaskan, sertifikat maupun piagam penghargaan tetap memiliki nilai sebagai bukti prestasi. Dokumen tersebut dapat berasal dari pencapaian di tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda.

Namun, prestasi tersebut hanya menjadi dokumen pendukung dalam proses penerimaan. Artinya, sertifikat tidak menggantikan rangkaian tes yang menjadi bagian dari seleksi anggota Polri.

Setiap peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan.

Isir menegaskan, peserta yang memiliki prestasi sekalipun tetap diproses melalui mekanisme seleksi yang berlaku.

“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta,” jelasnya.

Dengan demikian, kepemilikan Sertifikat Pramuka Garuda tidak serta-merta membuat seseorang langsung diterima menjadi anggota Polri.

Baca Juga: Mutasi Polri 2026: Jenderal Bintang Tiga Polri Menuju Pensiun 2026, Ada Karyoto dan Fadil Imran

Rekrutmen Polri Diklaim Transparan

Polri menyatakan proses penerimaan anggota dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi. Seluruh peserta memiliki kewajiban memenuhi persyaratan serta menjalani tahapan seleksi sesuai ketentuan.

Isir menyebut prinsip tersebut sejalan dengan BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, yang menjadi landasan dalam proses rekrutmen Polri.

“Siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tegasnya.

Baca Juga: Survei IPO Agustus 2026: Prabowo Teratas 23,4 Persen, Dedi Mulyadi Mengekor 21,7 Persen

Polri pun memastikan penerimaan anggota tetap dilakukan berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Uways Alqadrie
tes bintara Polri syarat jadi polisi sertifikat Pramuka Garuda mabes polri