KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Penanganan kasus kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, memasuki tahap baru. Polda Metro Jaya kini meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kenaikan status perkara dilakukan setelah keluarga melaporkan kematian Sutrimo yang dinilai janggal. Polisi selanjutnya mendalami kemungkinan adanya tindak pidana di balik kematian tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, laporan yang menjadi dasar penanganan perkara memuat dugaan pembunuhan hingga pembunuhan berencana.
Baca Juga: Siswa YPVDP Bontang Diduga Keracunan MBG, Sampel Menu Nasi Uduk hingga Kemiri Diuji di Laboratorium
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," kata Iman dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Meski sudah berstatus penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengetahui secara utuh penyebab kematian Sutrimo.
Kematian Sutrimo sebelumnya menjadi perhatian setelah pihak keluarga menyampaikan adanya dugaan kondisi tidak wajar. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu dasar laporan kepada kepolisian.
Ekshumasi Jadi Langkah Penting
Polda Metro Jaya juga menjadwalkan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8/2026).
Pembongkaran makam tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap penyebab kematian. Pemeriksaan terhadap jenazah diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia.
Selain pemeriksaan medis, penyidik akan mencocokkan hasil ekshumasi dengan keterangan saksi, laporan keluarga, serta bukti lain yang telah dikumpulkan.
Polisi belum menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab. Penetapan tersangka akan menunggu hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
Baca Juga: Teras Samarinda 2 Dibuka 1 September, Satpol PP Siapkan 22 Personel dan Pengamanan Tiga Shift
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, polisi kini fokus mengurai rangkaian peristiwa secara menyeluruh untuk memastikan apakah kematian Sutrimo berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Editor : Uways Alqadrie