Jejak Narkoba Kampung Bahari: BNN Tangkap Buronan Jaringan Bos Gendut, Ada 98 Kg Sabu dan Aset Rp39,

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba. Kawasan yang selama bertahun-tahun disebut rawan peredaran narkotika itu kembali disisir Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Agustus 2026.

Operasi terbaru berkaitan dengan penangkapan seorang buronan yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba di kawasan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB setelah petugas melakukan pengintaian.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, petugas membuntuti buronan tersebut dari Kampung Bahari hingga kawasan Mangga Besar.

Baca Juga: Kampung Bahari Jakarta Utara Digerebek! Bos Narkoba Ditangkap, Aset Rp39,9 M Disita

Dari penangkapan itu, BNN kemudian mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga berkaitan dengan MR alias Bos Gendut. Nama MR sebelumnya muncul dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Kasus tersebut terungkap pada November 2025. MR diduga terkait kepemilikan 98 kilogram sabu. Pengembangan perkara kemudian membawa petugas pada temuan uang tunai sekitar Rp1,277 miliar serta aset dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai Rp39,95 miliar.

Pernah Ada 'Apotek' Narkoba

Jejak aktivitas narkoba di Kampung Bahari ternyata sudah berlangsung lama. Salah satu temuan yang mencuri perhatian terjadi pada 2024 ketika polisi menemukan sebuah bangunan semi permanen yang disebut sebagai "apotek".

Bangunan itu diduga bukan tempat pelayanan kesehatan, melainkan lokasi untuk mengonsumsi narkoba. Di dalamnya ditemukan sejumlah fasilitas seperti kasur lipat, pendingin ruangan dan kamera CCTV.

Temuan tersebut menunjukkan pola peredaran narkoba yang tidak hanya berkaitan dengan transaksi, tetapi juga diduga menyediakan tempat untuk menggunakan narkotika.

Berkali-kali Digerebek

Penindakan di Kampung Bahari tercatat berulang dalam lebih dari satu dekade. Pada 2013, polisi menangkap dua warga yang diduga mengedarkan ganja. Barang tersebut disebut dipasarkan kepada sejumlah pekerja di kawasan Tanjung Priok.

Baca Juga: Bursa Calon Kapolri 2026 Menghangat: Daftar 10 Komjen yang Berpeluang Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Setahun berikutnya, operasi lebih besar dilakukan. Ratusan personel gabungan menggerebek kawasan Kampung Bahari pada November 2014. Sebanyak 38 orang diamankan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Pada Januari 2016, aparat kembali menggelar operasi. Polisi mengamankan 37 orang, sekaligus menyita sabu dan sejumlah senjata tajam.

Kemudian pada Mei 2019, polisi menangkap seorang perempuan yang diduga bandar narkotika. Dari penindakan tersebut, aparat menyita ribuan pil ekstasi.

Operasi kembali berlangsung pada Desember 2021. Sebanyak 27 orang diamankan, sementara barang bukti yang disita antara lain ganja, sabu dan sejumlah senjata tajam.

Operasi Besar 2022

Memasuki Maret 2022, aparat mengerahkan sekitar 700 personel gabungan untuk menyisir kawasan Kampung Bahari.

Sebanyak 26 orang diamankan. Polisi juga menyita sekitar 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, uang tunai Rp35 juta, serta sejumlah perangkat komunikasi.

Pada November tahun yang sama, penggerebekan kembali dilakukan. Enam orang diamankan dan lima di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Polisi juga menemukan sabu dari dua orang yang diamankan, masing-masing sekitar 115,6 gram dan 1,37 gram.

Baca Juga: Viral Wanita di Sampang Dituduh Pelakor, Dikeroyok hingga Dilumuri Bubuk Cabai

Penindakan Berlanjut pada 2023

Pada Januari 2023, polisi menangkap Alex Bonpis, yang sebelumnya masuk daftar buronan terkait perkara narkoba. Ia ditangkap di Cikampek, Jawa Barat.

Beberapa bulan kemudian, Agustus 2023, aparat membongkar sejumlah gubuk liar di bantaran rel Kampung Bahari. Lokasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk aktivitas negatif, termasuk peredaran narkoba.

Polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Pada September 2023, operasi kembali dilakukan dengan melibatkan 204 personel. Sebanyak 34 orang diamankan.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1,6 kilogram sabu, 5,7 kilogram ganja, puluhan senjata tajam, senapan angin, tembakau gorila, senjata PCP, airsoft gun, alat isap, timbangan digital dan sepeda motor.

2024, Kembali Digerebek

Penindakan tidak berhenti. Pada Maret 2024, sekitar 200 personel gabungan kembali diterjunkan. Polisi mengamankan 26 orang dan menemukan sabu, ganja, timbangan digital serta peralatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Baca Juga: MK Putuskan Hanya Presiden dan Wapres Bisa Laporkan Penghinaan, Relawan Tak Bisa Lagi Adukan

Empat bulan kemudian, tepatnya Juli 2024, operasi kembali digelar. 31 orang diamankan, terdiri atas 26 laki-laki dan lima perempuan.

Polisi menemukan sabu dalam berbagai kemasan. Di lokasi itu pula ditemukan bangunan yang disebut sebagai "apotek" narkoba karena diduga menjadi tempat pengguna mengonsumsi barang haram tersebut.

2025 Berujung pada Jaringan Bos Gendut

Pada November 2025, BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya kembali bergerak. Sekitar 125 personel menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Petugas sempat mendapat perlawanan. Sejumlah orang disebut melempar batu dan kembang api serta mengacungkan senjata tajam kepada aparat.

Operasi tersebut kemudian berkembang hingga mengarah pada jaringan yang dikaitkan dengan MR alias Bos Gendut. Perkara itu turut membuka temuan aset dan uang dalam jumlah besar.

Agustus 2026

Kini, BNN kembali melakukan penindakan di kawasan tersebut. Penangkapan buronan pada 12 Agustus 2026 menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba Kampung Bahari.

Rangkaian penindakan sejak 2013 hingga 2026 menunjukkan panjangnya catatan pemberantasan narkoba di kawasan Tanjung Priok tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Peran 3 Pria dalam Kasus Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup di NTT

Meski berbagai operasi telah dilakukan, aparat masih harus berhadapan dengan dugaan jaringan yang terus berkembang, termasuk penggunaan lokasi tertentu sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.

BNN dan kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Editor : Uways Alqadrie
kampung bahari Jakarta Utara kampung narkoba kampung bahari jaringan bos gendut kampung bahari bnn polres metro jakarta utara