KALTIMPOST.ID, Peserta Magang Nasional 2026 Batch 1 yang telah diterima di berbagai perusahaan diingatkan untuk tidak lalai menjalankan kewajiban harian. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan seluruh peserta untuk melakukan absensi sekaligus mengisi laporan aktivitas kinerja setiap harinya.
Proses absensi dan pelaporan harian tersebut dibatasi maksimal hingga pukul 23.59 WIB.
TIDAK ABSEN, UANG SAKU LANGSUNG DIPOTONG
Kemnaker menegaskan adanya sanksi tegas bagi peserta yang terlambat atau lupa mengisi laporan harian. Besaran uang saku yang diterima peserta diukur secara langsung dari tingkat kehadiran dan keaktifan laporan harian.
Apabila peserta tidak melakukan absensi di portal resmi, sistem akan otomatis mencatat peserta tidak masuk kerja.
"Uang saku dapat terpotong sesuai ketentuan yang berlaku," tulis tim MagangHub Kemnaker melalui akun Instagram resminya.
LINK DAN CARA ABSEN HARIAN
Pengisian presensi dan laporan kinerja harian dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi Kemnaker:
- Laman Resmi: Akses portal monev.maganghub.kemnaker.go.id.
- Tata Cara: Login menggunakan akun SIAP Kerja masing-masing, lalu ikuti petunjuk pengisian aktivitas harian yang tersedia di dalam sistem.
PENDAFTARAN BATCH 2 DIBUKA SEPTEMBER 2026
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, membocorkan jadwal pendaftaran Magang Nasional Batch 2. Pendaftaran rencananya akan mulai dibuka pada pertengahan September 2026.
Pada batch kedua nanti, Kemnaker kembali menyediakan kuota sebanyak 50 ribu peserta. Jumlah kuota yang sama juga akan disiapkan untuk pendaftaran batch ketiga atau gelombang terakhir di tahun 2026.
Editor : Ilmidza