1.900 Pegawai PPPK Kemensos Terindikasi Judol, Terancam Kontrak Tidak Diperpanjang

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 06:12 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

KALTIMPOST.ID - Sebanyak 1.900 pegawai Kemensos terindikasi judol berdasarkan data yang diterima Kementerian Sosial (Kemensos) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut kini masih diperiksa untuk memastikan siapa saja yang benar-benar terlibat.

Dari jumlah pegawai Kemensos terindikasi judol tersebut, sebanyak 42 orang tercatat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, sebagian besar lainnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi mengenai pegawai Kemensos terindikasi judol disampaikan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia mengatakan kementerian masih melakukan verifikasi sebelum memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti terlibat.

"Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online," ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, dilansir dari inews, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Batu Bara Kukar, Ini Pengakuannya

Temuan mengenai judi online Kemensos tersebut belum langsung menjadi dasar pemberian hukuman. Kemensos masih mencocokkan dan memeriksa data untuk memastikan pegawai yang benar-benar terlibat.

Langkah verifikasi dilakukan agar sanksi yang diberikan nantinya ditujukan kepada pegawai yang memang terbukti melakukan pelanggaran. Dengan demikian, status pegawai yang masuk dalam data tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

Proses tersebut menjadi perhatian karena jumlah 1.900 pegawai Kemensos yang masuk dalam data indikasi judi online cukup besar. Kemensos juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi Bisa Berujung Pemberhentian

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan sanksi judi online bagi pegawai Kemensos dapat diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan hingga pemberhentian. Keputusan akhir akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai.

"Peringatan, sampai nanti mungkin pemberhentian. Bagi P3K ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya," ungkapnya.

Pernyataan tersebut membuat PPPK Kemensos menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian. Berbeda dengan ASN, pegawai PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang memiliki masa berlaku tertentu.

Namun, kemungkinan kontrak tidak diperpanjang baru dapat diterapkan terhadap pegawai yang terbukti terlibat. Kemensos masih harus menyelesaikan proses verifikasi terhadap data yang diterima dari PPATK.

Kemensos menyatakan persoalan pegawai Kemensos terindikasi judol menjadi keprihatinan bersama. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan untuk menentukan sanksi, tetapi juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai.

"Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua yang diharapkan ke depan menjadi pembelajaran," tutup dia.

Dengan proses verifikasi yang masih berjalan, 1.900 pegawai Kemensos tersebut belum seluruhnya dapat dinyatakan terbukti bermain judi online. Kemensos akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.***

Editor : Dwi Puspitarini
pegawai Kemensos PPPK Kemensos asn kemensos judi online