KALTIMPOST.ID, Pemerintah mulai mematangkan rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Pengetatan ini menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang tergolong dalam desil 9 dan 10.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa skema pengurangan subsidi akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, pemerintah bersama Pertamina tengah menguji kelayakan sistem agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Memahami Pembagian Kategori Desil
Pengelompokan desil mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala. Tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi sepuluh tingkatan:
- Desil 1: 10 persen penduduk dengan tingkat ekonomi terendah.
- Desil 2–4: Kelompok masyarakat kategori miskin dan rentan.
- Desil 5–6: Kelompok masyarakat dengan tingkat pengeluaran moderat.
- Desil 7–9: Kelompok berpenghasilan menengah hingga atas.
- Desil 10: 10 persen kelompok masyarakat terkaya.
Berdasarkan aturan Kementerian Sosial, desil 1 hingga 5 menjadi prioritas utama penerima berbagai bantuan sosial (bansos). Sebaliknya, desil 6 sampai 10 tidak terdaftar sebagai penerima bansos karena dianggap telah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.
Cara Praktis Cek Desil Mandiri
Guna mengetahui posisi desil dan kelayakan menerima subsidi maupun bansos, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri melalui dua cara:
- Situs Resmi: Akses portal Cek Bansos Kemensos, ketik NIK sesuai KTP beserta kode verifikasi, lalu klik "Cari Data".
- Aplikasi Ponsel: Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, buka menu pengecekan, dan masukkan NIK serta detail domisili untuk melihat hasilnya.