KALTIMPOST.ID, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Masyarakat pun diimbau untuk tidak cemas menyikapi isu penyesuaian tarif yang belakangan berembuk.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjamin stabilitas tarif tersebut di tengah penyusunan anggaran negara. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat akan pasang badan apabila BPJS Kesehatan menghadapi kendala finansial.
"Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS, jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Jika sampai terjadi defisit pada keuangan BPJS, pemerintah pusat dipastikan bakal memberikan dukungan penuh," ujar Budi dalam konferensi pers terkait RAPBN dan Nota Keuangan.
Skema KRIS Berjalan Tanpa Bebani Peserta
Terkait penerapan skema baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Menkes menjelaskan bahwa penataan sistem pelayanan medis ini dirancang agar tidak memberatkan kantong peserta. Implementasi KRIS dijadwalkan mulai berjalan secara bertahap selama masa transisi dua tahun.
Meski rincian besaran tarif resmi untuk skema KRIS masih dalam tahap finalisasi, Budi mengindikasikan struktur biayanya akan disesuaikan agar setara dengan tarif yang berlaku saat ini. Dengan demikian, alur pembiayaan tetap terjangkau tanpa merubah beban finansial masyarakat secara signifikan.
Editor : Ilmidza