KALTIMPOST.ID - Dua warga negara India diduga terlibat penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke Dubai. Polisi kini menelusuri jaringan tersebut setelah menemukan tempat pengolahan emas di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
Bareskrim Polri menyebut aktivitas penyelundupan emas ilegal itu diduga telah berlangsung selama sekitar dua bulan. Dalam periode tersebut, jaringan ini diperkirakan mampu mengolah material emas dalam jumlah sangat besar setiap harinya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan jaringan tersebut dapat mengolah sekitar 30 kilogram material emas dalam sehari.
"Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui," ujar Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8), dilamsir dari CNN, Senin (17/8).
Baca Juga: PSG Keok dari Lens 0-1, Rekor Juara Piala Super Prancis Terhenti
Kasus penyelundupan emas ilegal ini terungkap setelah polisi menangkap dua WN India di apartemen berbeda di Jakarta Utara pada Minggu (16/8) dini hari.
Di lokasi pertama, penyidik menemukan dua batang emas yang masing-masing memiliki berat sekitar satu kilogram. Polisi juga menemukan emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar setengah kilogram.
Sementara itu, di lokasi kedua, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum dikirim ke luar negeri. Penyidik turut menemukan 18 keping logam putih yang disebut sebagai residu dari proses pengolahan emas.
"Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya," jelas Irhamni.
Selain emas dan residu pengolahan, polisi menyita uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas juga ditemukan di apartemen tersebut.
Polisi masih mendalami dari mana material emas tersebut diperoleh dan bagaimana hasil pengolahannya bisa masuk ke jalur perdagangan untuk kemudian dibawa ke luar negeri.
Menurut Irhamni, penyelidikan tidak berhenti pada dua WN India yang telah ditangkap. Polisi akan menelusuri dugaan jaringan penyelundupan emas ilegal dari sumber awal hingga pihak yang berperan dalam pengiriman ke luar negeri.
"Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal," jelasnya.
Dua WN India tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Keduanya masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan.
Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui lebih jauh jaringan penyelundupan emas ilegal tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pengolahan, penjualan, hingga pengiriman emas ke luar negeri.***
Editor : Dwi PuspitariniSumber : CNN