KALTIMPOST.ID, GOWA – Komjen Pol Fadil Imran resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah mencapai usia 58 tahun. Purnatugas itu menutup perjalanan panjang putra Sungguminasa, Kabupaten Gowa, yang pernah menempati sejumlah posisi penting di tubuh Polri.
Mohammad Fadil Imran merupakan lulusan Akpol 1991 yang banyak meniti karier di bidang reserse. Pengabdiannya di kepolisian diawali sebagai Wakil Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat, sebelum dipercaya menjadi Kapolsek Metro Cengkareng pada 1999 dan Kapolsek Metro Tanah Abang pada 2002.
Kariernya kemudian berkembang melalui berbagai jabatan strategis. Fadil pernah menjadi Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolres KP3 Tanjung Priok pada 2008, Waditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2009, serta menduduki sejumlah posisi di Bareskrim dan Polda Kepri.
Baca Juga: Iran Pasang Hadiah Rp534 Juta untuk Tentara AS, Perempuan Dijanjikan Rp1 MiliarI
Ia kemudian dipercaya memimpin Polres Metro Jakarta Barat, sebelum menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Memasuki jajaran pimpinan tinggi, Fadil menjabat Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri pada 2019. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur, lalu Kapolda Metro Jaya hingga 2023.
Setelah itu, Fadil mendapat amanah sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dan kemudian menjalankan tugas sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.
Setelah menyelesaikan masa pengabdiannya di Polri, Fadil Imran melanjutkan kiprah di sektor korporasi. Ia kemudian dipercaya menduduki posisi Komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, menandai babak baru perjalanan kariernya setelah puluhan tahun berkiprah di institusi kepolisian.
Toko Sulawesi Selatan
Karier Fadil juga membuat namanya dikenal luas di Sulawesi Selatan. Ia merupakan kakak dari Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye sekaligus kakak dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Kedua adiknya tersebut sama-sama terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024. Husniah memimpin Gowa, sedangkan Firdaus memimpin Takalar.
Namun, bersamaan dengan berakhirnya masa dinas Fadil, Kabupaten Gowa tengah menghadapi dinamika pemerintahan yang cukup serius.
DPRD Gowa mengajukan permohonan uji pendapat terkait posisi Bupati Sitti Husniah Talenrang ke Mahkamah Agung. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses hak angket yang sebelumnya bergulir di DPRD Gowa.
Sebelumnya, Husniah juga sempat meninggalkan sidang Pansus Hak Angket setelah terjadi perbedaan pandangan mengenai mekanisme penyampaian pertanyaan. Pansus tetap melanjutkan proses sesuai mekanisme yang mereka tetapkan.
Baca Juga: Mutasi Polri 2026: Jenderal Bintang Tiga Polri Menuju Pensiun 2026, Ada Karyoto dan Fadil Imran
Permohonan DPRD Gowa kini memasuki tahapan administratif di Mahkamah Agung. Artinya, belum ada keputusan akhir mengenai pemberhentian Bupati Gowa.
Bagi Fadil Imran, masa pensiun menjadi penanda berakhirnya kariernya sebagai perwira tinggi Polri. Di saat yang sama, daerah kelahirannya tengah menjadi sorotan karena proses politik dan hukum yang melibatkan sang adik.
Terlepas dari dinamika tersebut, Fadil meninggalkan institusi Polri dengan pengalaman panjang di sejumlah jabatan strategis. Setelah purnatugas, kiprahnya di luar institusi kepolisian kini menjadi perhatian masyarakat Gowa dan Sulawesi Selatan.
Editor : Uways Alqadrie