KALTIMPOST.ID, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) guna mengintegrasikan bantuan hunian bagi para orang tua siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah strategis ini dimatangkan lewat pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dan Kepala BGN Sudaryono di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan. Sinergi dua instansi pemerintah ini direncanakan mulai bergulir efektif pada Februari 2027 mendatang.
Kementerian PKP menyiapkan tiga skema utama fasilitas perumahan bagi wali murid MBG yang memenuhi kriteria:
- Bedah Rumah: Bantuan perbaikan untuk hunian tidak layak huni.
- Rumah Subsidi: Akses kepemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan: Program kredit khusus UMKM besutan Presiden Prabowo Subianto dengan plafon hingga Rp 100 juta tanpa agunan dan suku bunga ringan 6,5 persen.
Menteri Ara mengungkapkan, pemetaan data calon penerima serta alokasi kuota khusus tengah disiapkan agar penyaluran tepat sasaran. Ia menilai paket KUR Perumahan sangat ideal untuk menopang ketahanan ekonomi keluarga penerima MBG.
Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa kerja sama interkementerian ini dipicu oleh banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan BGN. Selain mengadukan layanan gizi, tidak sedikit orang tua siswa di wilayah pelosok dan pinggiran yang mengeluhkan kondisi tempat tinggal mereka yang kurang layak, bahkan belum memiliki hunian pribadi.
Selain bagi orang tua siswa, BGN juga mengusulkan adanya kuota khusus program rumah subsidi maupun bedah rumah bagi para pengelola dan kepala dapur Satuan Pelayanan MBG yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Editor : Ilmidza