Beda Dari ASN Lain! Kepala Dapur Makan Bergizi Gratis Diwajibkan Kerja Mulai Subuh, Ini Alasannya

Ilmidza • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Kepala BGN Sudaryono.
Kepala BGN Sudaryono.

KALTIMPOST.ID, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana/Sudaryono mempertegas aturan ketat bagi penanggung jawab operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan siaga penuh di lokasi sejak dini hari saat proses pengolahan makanan dimulai.

​Ketentuan ini membedakan jam kerja kepala SPPG dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK pada umumnya yang bekerja pada rentang pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

​"Jam kerja kepala dapur bukan seperti ASN atau PPPK pada umumnya. Karena pengolahan makanan dimulai dini hari, maka mereka wajib hadir langsung saat proses tersebut berlangsung," ujar pimpinan BGN tersebut di Jakarta.

Integrasi Data dan Ekspansi SPPG ke Wilayah 3T

​Selain memperketat disiplin kerja di dapur, BGN terus mematangkan infrastruktur penunjang agar program MBG berjalan presisi dan tepat sasaran:

​Guna melandasi operasional ribuan dapur tersebut, BGN tengah merampungkan penerbitan Peraturan Badan Gizi dan regulasi teknis pendukung agar kick-off program di wilayah 3T memiliki payung hukum yang kuat.

 

Editor : Ilmidza
kepala Bgn sudaryono