Tanpa Tes! Guru PPPK Diangkat Jadi PNS Mulai 2027? Cek Syarat dan Batas Usianya

Ilmidza • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:00 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini.
MenPAN RB Rini Widyantini.

KALTIMPOST.ID, Angin segar berembus bagi para tenaga pendidik di tanah air. Pemerintah memastikan bakal membuka seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus untuk kalangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus penuh waktu mulai awal tahun 2027.

​Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan, skema alih status dari PPPK penuh waktu tersebut tidak akan melalui mekanisme tes ulang.

​"Otomatis (menjadi penuh waktu) tanpa tes," tegas Rini saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan.

​Pemerintah memproyeksikan seleksi pendaftaran CPNS bagi para guru PPPK ini dapat dimulai pada awal 2027. Sebagai langkah persiapan, pemetaan serta pemetaan ulang (proyeksi) kebutuhan guru secara nasional akan dirampungkan sepanjang tahun 2026.

​Penataan dan poyeksi pemenuhan tenaga pendidik tersebut tidak hanya ditujukan bagi sekolah negeri reguler, tetapi juga mencakup berbagai lini lembaga pendidikan baru yang dikembangkan pemerintah. Di antaranya meliputi Sekolah Rakyat, Sekolah Nasional Terintegrasi, hingga Sekolah Unggul Garuda.

​Skema ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kepastian karier dan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia.

Editor : Ilmidza
guru pppk guru PPPK paruh waktu