​Gratis Tanpa Calo! Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya!

Ilmidza • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:29 WIB
Ilustrasi petugas haji.
Ilustrasi petugas haji.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas dilakukan secara daring mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB hingga penutupan pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

​Pada rekrutmen tahun ini, formasi PPIH Kloter difokuskan untuk pelaksana bimbingan ibadah. Sementara untuk PPIH Arab Saudi, formasi yang disiapkan mencakup berbagai pos pelayanan vital, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), hingga layanan khusus bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Syarat dan Kualifikasi Peserta

​Untuk menjaring pendaftar yang berkualitas, Kemenhaj menetapkan sejumlah kriteria umum dan khusus:

  1. Persyaratan Umum:
    • ​Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
    • ​Sehat jasmani dan rohani, berintegritas, serta berrekam jejak baik (tidak dalam proses hukum pidana).
    • ​Memiliki dokumen kependudukan yang sah.
    • ​Menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
    • ​Mampu mengoperasikan perangkat komputer dan/atau ponsel pintar (smartphone).
  2. Persyaratan Khusus:
    • ​Memenuhi batas usia yang ditentukan sesuai formasi.
    • ​Memiliki sertifikat kompetensi pembimbing ibadah (untuk formasi bimbingan ibadah).
    • ​Memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan (untuk formasi Media Center Haji).
    • ​Memiliki pengalaman teknis dalam penanganan jemaah lansia serta penyandang disabilitas.

Tahapan Seleksi dan Jadwal Ujian

​Rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara terukur, meliputi:

Jaminan Bebas Biaya dan Seleksi Bersih

​Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel. Pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik percaloan.

"Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini," ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Editor : Ilmidza
petugas haji