ENR Resmi Tersangka, Indikasi Narkoba Didalami usai Tabrak Korban hingga Tewas saat Mabuk

Almasrifah • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:34 WIB
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander yang mabuk tabrak korban hingga tewas, Minggu (23/8/2026) dini hari. (tangkapan layar)
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander yang mabuk tabrak korban hingga tewas, Minggu (23/8/2026) dini hari. (tangkapan layar)

KALTIMPOST.ID, ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, akhirnya mengaku mengemudi dalam kondisi mabuk, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Wanita tersebut mengaku baru pulang dari tempat hiburan di sekitar Jalan Taman Apsari.

Ia mengatakan mengonsumsi minuman beralkohol sebelum memutuskan pulang seorang diri sekitar pukul 03.30 WIB.

"(Baru pulang) dari tempat pesta. Ya, dari daerah sekitaran situ (Jalan Taman Apsari)," kata ENR di Kantor Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Siapa Don Ritto? Profil, Agama, dan Biodata Lengkap: Dari Satu Kampus, Kini Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Selain itu, ENR mengaku tidak menyadari dirinya sudah mabuk saat mengemudikan mobil.

Ia juga menyesali keputusannya menyetir setelah mengonsumsi alkohol karena kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Enggak ada teman. Jadi, ya berangkat dan pulang nyetir sendiri. Saya sendiri juga enggak sadar kalau saya sudah mabuk, namanya orang mabuk ya, enggak sadar," tuturnya.

Baca Juga: Kekayaan dan Agama Destry Damayanti: Tembus Rp 100 M, Ini Koleksi Mobil Listrik, Aset Mewah, dan Akun Instagram

Atas insiden tersebut, polisi menetapkan ENR sebagai tersangka.

Polisi menyebut hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan, dengan ENR mengemudi tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Meski ENR telah mengakui mengonsumsi alkohol, polisi masih mendalami kemungkinan adanya penggunaan narkoba.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi ENR saat mengemudi dan mengetahui apakah terdapat faktor lain yang memengaruhi kecelakaan.

"Untuk indikasi narkoba dan lain-lain masih kita periksa," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, dilansir dari detik.com, Selasa (25/8/2026).

Sebelumnya diinformasikan, ENR, perempuan mabuk tabrak orang hingga tewas terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Baca Juga: Siapa Noor Faizah Maenofie? Biodata, Almamater, dan Instagram, Dokter Dimana Istri Bupati Pemalang yang Ikut Diciduk KPK?

ENR awalnya mengemudikan Mitsubishi Outlander bernomor polisi L-1049-OO dari arah selatan menuju utara.

Saat berbelok ke kiri, ENR kehilangan konsentrasi dan menabrak taksi listrik VinFast bernomor polisi L-1611-UG yang sedang terparkir. Setelah itu, mobil terus melaju menuju Jalan Gubernur Suryo.

Di sekitar Alun-Alun Surabaya, Outlander kembali menabrak RPK (25), yang sedang menaikkan barang ke Mitsubishi L300 miliknya.

RPK mengalami luka berat dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya, tetapi meninggal dunia saat mendapat perawatan. (*)

Editor : Almasrifah
Mitsubishi Outlander ENR perempuan mabuk tabrak orang surabaya narkoba