Riduan Dirut Bank Mandiri Minta Maaf soal Blokir Rekening, Ini Profil dan Kekayaannya Rp166 Miliar

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:20 WIB
Dirut Bank Mandiri Riduan
Dirut Bank Mandiri Riduan

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Mandiri, Riduan, menjadi perhatian setelah menyampaikan permintaan maaf terkait kebijakan penghentian sementara transaksi pada sejumlah rekening nasabah.

Pernyataan tersebut disampaikan Riduan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Riduan menyebut keputusan terkait penonaktifan rekening dilakukan setelah adanya arahan dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Madrid Vs Sociedad 4-1: Mbappe Mengamuk Borong Hat-trick, Los Blancos Puncaki Klasemen LaLiga

Ia mengatakan pihak bank akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya dikenai penundaan transaksi.

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur dalam peraturan, kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening," ujar Riduan.

Riduan juga menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakan tersebut menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.

Menurut dia, Bank Mandiri tetap berkomitmen menjalankan kegiatan perbankan secara hati-hati sekaligus menjaga kepercayaan nasabah.

"Kami mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan. Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik," katanya.

Puluhan Tahun Berkarier di Perbankan

Riduan lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 1970. Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Sriwijaya.

Ia meraih gelar sarjana ekonomi bidang akuntansi pada 1995. Pendidikan kemudian dilanjutkan ke jenjang magister manajemen di universitas yang sama dan diselesaikan pada 2007.

Karier Riduan di sektor perbankan dimulai pada 1996. Saat itu ia bekerja sebagai auditor internal di PT Bank Dagang Negara (Persero).

Baca Juga: Ustaz Das'ad Latif Soroti Passobis Sidrap yang Dibongkar Polda Jabar, Polda Sulsel: Bukan Kecolongan

Bank Dagang Negara kemudian menjadi bagian dari proses penggabungan sejumlah bank yang melahirkan Bank Mandiri.

Sejak 1999, Riduan melanjutkan karier di Bank Mandiri. Berbagai posisi pernah diembannya, mulai dari auditor internal hingga Head of Internal Control & Compliance di Kantor Wilayah II Palembang.

Pengalaman operasionalnya kemudian bertambah setelah dipercaya sebagai Cash Outlet Manager, kepala cabang, hingga Vice President Commercial Banking Center Manager.

Jenjang karier Riduan terus meningkat. Pada 2017-2019, ia menjabat Senior Executive Vice President Middle Corporate Banking.

Selanjutnya, Riduan dipercaya sebagai Direktur Commercial Banking Bank Mandiri pada periode 2019-2024.

Kariernya kemudian berlanjut ke posisi Direktur Corporate Banking. Setelah itu, Riduan diangkat sebagai Wakil Direktur Utama sebelum akhirnya dipercaya memimpin Bank Mandiri sebagai Direktur Utama.

Riduan resmi menduduki posisi pucuk pimpinan Bank Mandiri sejak 4 Agustus 2025, menggantikan Darmawan Junaidi.

Harta Kekayaan Rp166,31 Miliar

Selain perjalanan karier, jumlah kekayaan Riduan turut menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Honda NS150GX 2027 Resmi Hadir, Bukan Cuma Gagah: Ada Dashcam, TPMS dan TFT 7 Inci

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 30 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, Riduan tercatat mempunyai total harta Rp166.313.372.457.

Aset tersebut tersebar dalam beberapa kategori.

Untuk tanah dan bangunan, nilainya mencapai Rp49.097.729.579. Kemudian alat transportasi dan mesin tercatat Rp4.023.153.750.

Riduan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp2.200.880.000.

Porsi terbesar lainnya berasal dari surat berharga yang mencapai Rp74.797.680.000.

Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp42.965.973.767.

Di sisi kewajiban, Riduan tercatat mempunyai utang sebesar Rp6.772.044.639.

Dengan demikian, nilai total kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tersebut setelah memperhitungkan kewajiban berada pada angka Rp166,31 miliar.

Sorotan terhadap Riduan kini tidak lepas dari polemik penghentian sementara transaksi sejumlah rekening nasabah. Setelah muncul arahan dalam pertemuan dengan DPR dan kepolisian, Bank Mandiri menyatakan akan melakukan langkah lanjutan terkait pengaktifan kembali rekening yang dimaksud.

Baca Juga: BMKG Ungkap Wilayah Berpotensi Dilintasi Awan Cumulonimbus hingga 2 September 2026

Riduan menegaskan bank akan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip kehati-hatian serta berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat.

Editor : Uways Alqadrie
Dirut Bank mandiri Dirut Bank Mandiri Riduan rekening nasabah diblokir bank mandiri