Unjuk Rasa 27 Agustus di DPR, Komdigi Serukan Masyarakat Hindari Provokasi di Media Sosial

Hernawati • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Ilustrasi demo.
Ilustrasi demo.

KALTIMPOST.ID, Sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari ini Kamis, 27 Agustus.

Demonstrasi ini melibatkan beberapa kelompok dengan tuntutan yang berbeda, mulai pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.

Tak hanya massa yang telah berada di sekitar Gedung DPR, sejumlah kelompok juga dijadwalkan datang pada hari pelaksanaan aksi.

Atas hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau agar masyarakat yang ikut aksi demonstrasi maupun tidak tetap menggunakan media sosial dengan baik dan bertanggung jawab.

Diharapkan masyarakat tidak mengujar kebencian dan provokasi di ruang digital publik agar kegiatan demo berjalan lancar.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar.

“Imbauan kami tentunya berharap mereka atau masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakan media sosial dengan baik, bertanggung jawab, gitu ya. Tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi,” kata Alexander.

Alasan tersebut dilakukan untuk kepentingan bersama karena jumlah massa yang mengikuti demo sangat banyak, sehingga diharapkan dapat berjalan baik.

“Itu sih yang kita harapkan sehingga besok kegiatan yang akan diadakan itu bisa berjalan dengan baik tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital kita,” tandasnya.

Sebagai informasi, demonstrasi digerakkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), hingga Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) ini membawa sejumlah tuntutan keras, terutama mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.

Editor : Hernawati
komdigi aksi demonstrasi demonstrasi dpr unjuk rasa