KALTIMPOST.ID, PATI – Nama Supriyono alias Botok kembali menjadi perhatian publik menjelang rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Aktivis asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tersebut dikenal cukup aktif menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Namanya kembali mencuat setelah rekening yang disebut digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi sekitar Rp80,9 juta sempat diblokir.
Pembekuan rekening itu terjadi menjelang aksi yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Muktamar NU ke-35 Dimulai, 3 Nama Terkuat Berebut Ketum PBNU: Gus Yahya, Kiai Imjaz dan Gus Kikin
Aktif menyuarakan aspirasi warga
Supriyono, yang lebih dikenal dengan panggilan Botok, merupakan salah satu sosok yang kerap muncul dalam berbagai gerakan masyarakat di Pati.
Ia dikenal sebagai figur yang vokal menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk persoalan transparansi serta isu pemberantasan korupsi.
Keterlibatannya dalam AMPB turut membuat namanya semakin dikenal. Kelompok tersebut menjadi wadah bagi sejumlah elemen masyarakat Pati untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal berbagai persoalan yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.
Botok juga disebut sering berada di barisan depan dalam sejumlah aksi. Perannya sebagai koordinator membuatnya menjadi salah satu tokoh yang cukup menonjol dalam gerakan tersebut.
Pernah mendukung Sudewo
Perjalanan Botok dalam dinamika politik lokal Pati juga menarik perhatian.
Pada Pilkada Pati 2024, ia diketahui pernah memberikan dukungan kepada Sudewo. Namun, hubungan politik tersebut kemudian berubah setelah Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati.
Botok selanjutnya justru dikenal sebagai salah satu pihak yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintahan Sudewo.
Baca Juga: 46 Tahun Mengabdi KRI Ki Hajar-364 Siap Dilelang! Pernah Ikut Operasi Aru Java
Salah satu isu yang turut memicu gerakan masyarakat adalah persoalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kritik mengenai kebijakan tersebut berkembang menjadi gerakan yang lebih luas. Dari sana, Botok semakin dikenal sebagai aktivis yang lantang menyampaikan keberatan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah.
Rekening donasi sempat diblokir
Sorotan terhadap Botok kembali menguat ketika rekening yang dikaitkan dengan aktivitas penggalangan dana disebut mengalami pemblokiran.
Nilai dana yang menjadi perhatian disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta, yang terdiri atas dana pribadi dan donasi.
Botok menyebut rekening tersebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta. Uang itu, menurut keterangannya, berasal dari dana pribadi serta sumbangan masyarakat yang dikumpulkan untuk mendukung kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta.
Gangguan penggunaan rekening tersebut disebut mulai terjadi pada 22 Agustus 2026. Kondisi itu kemudian berdampak pada sejumlah persiapan aksi, termasuk kebutuhan logistik dan rencana pembayaran bus yang akan digunakan untuk mengangkut massa dari Pati menuju Jakarta.
Tak hanya rekening bank, Botok sebelumnya juga menyampaikan adanya kendala pada akun TikTok dan WhatsApp miliknya. Gangguan tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan.
Meski sempat disebut sebagai pemblokiran, pihak kepolisian memberikan penjelasan berbeda. Polda Metro Jaya menyatakan tindakan terhadap rekening tersebut berkaitan dengan penundaan transaksi dalam rangka kepentingan penyelidikan.
Artinya, kondisi tersebut bukan dimaksudkan sebagai pemblokiran permanen terhadap rekening milik Botok.
Perkembangan berikutnya menunjukkan rekening tersebut akhirnya kembali dapat digunakan. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, pada 26 Agustus 2026 mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI terkait pengaktifan kembali rekening tersebut.
Proses pengaktifan dilakukan setelah bank menyelesaikan tahapan penelusuran dan prosedur yang diperlukan.
Baca Juga: Prabowo Mau Jadi Anggota NU? Begini Candaan Presiden kepada Gus Yahya di Muktamar NU ke-35
Dari Pati, Bawa Aspirasi ke Tingkat Nasional
Pergerakan Botok bersama AMPB tidak berhenti pada aktivitas di daerah. Aspirasi yang sebelumnya disuarakan di Pati kini dibawa ke tingkat nasional melalui aksi di Jakarta.
Pada 27 Agustus 2026, kelompok tersebut menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya meminta pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset segera dilakukan.
Mereka juga mendorong pemberian hukuman yang lebih tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Editor : Uways Alqadrie