KALTIMPOST.ID, Pemerintah terus mematangkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan indikator pengelompokan ekonomi berbasis desil. Bagi masyarakat yang ingin memastikan posisi tingkat kesejahteraannya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengecekan kini dapat dilakukan secara mandiri via smartphone hanya dengan mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Tingkat desil menjadi salah satu rujukan vital pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima berbagai program perlindungan sosial. Pengelompokan ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam skala 1 hingga 10:
- Desil 1: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin)
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah
- Desil 6–9: Kelompok tingkat kesejahteraan menengah hingga tinggi
- Desil 10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi
Semakin kecil angka desil, semakin besar peluang keluarga tersebut menjadi prioritas penerima bansos. Kendati demikian, masuk dalam kategori desil rendah tidak otomatis menjamin seseorang langsung mendapatkan bantuan, karena setiap program tetap memberlakukan syarat dan verifikasi khusus.
Masyarakat dapat mengecek status desil mereka melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
- Laman Resmi Kemensos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP serta kode verifikasi yang tertera, lalu klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi penerima beserta posisi kelompok desilnya.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel, pilih menu "Cek Bansos", lalu masukkan NIK KTP untuk melihat rincian data penerima, desil, hingga status pencairan bansos.
Jika data desil yang tercantum dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya, masyarakat berhak mengajukan pemutakhiran data. Proses sanggah atau pengusulan perubahan dapat dilakukan melalui perangkat desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau memanfaatkan fitur pengusulan dan sanggah langsung di dalam aplikasi Cek Bansos.
Editor : Ilmidza