KALTIMPOST.ID, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali membuka karpet merah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga instansi nonstruktural. Melalui Seleksi Mutasi Batch II, Kemenhaj berupaya memboyong aparatur sipil negara (ASN) bertalenta untuk memperkuat kualitas pelayanan jemaah.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menegaskan bahwa seleksi terbuka ini digelar demi memenuhi kebutuhan SDM berkualitas sekaligus mendorong transformasi tata kelola haji dan umrah secara substansial.
"ASN yang dibutuhkan tidak sekadar kompeten, tetapi juga wajib berintegritas, adaptif, kolaboratif, serta punya komitmen tinggi terhadap pelayanan jemaah," ujar Teguh, Jumat (28/8).
Sejumlah syarat ketat diberlakukan bagi pendaftar. Di antaranya berusia maksimal 45 tahun per 1 Oktober 2026, memiliki rekam jejak kinerja minimal berpredikat "Baik" selama dua tahun terakhir, serta bersih dari catatan pelanggaran disiplin kepegawaian.
Guna menunjang operasional, Kemenhaj memberikan poin plus bagi calon peserta yang memiliki keahlian khusus. "Kemampuan bahasa Arab aktif, baik lisan maupun tulisan, menjadi salah satu kriteria yang diutamakan," tambah Teguh. Selain itu, pendaftar juga harus siap bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenhaj.
Bagi peserta yang lolos verifikasi berkas, mereka wajib melakoni Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk mengukur kompetensi manajerial, mulai dari integritas, komunikasi, hingga orientasi pelayanan publik. Peserta dipatok harus meraih nilai Job Person Match (JPM) minimal 78 persen atau masuk dalam kategori "Cukup Optimal".
Seluruh proses pendaftaran dilayani secara daring melalui fitur ASN Karier di platform ASN Digital serta pemutakhiran berkas di MyASN.
Tahapan dan Jadwal Seleksi Mutasi Batch II Kemenhaj:
- Pengumuman Seleksi: 26 Agustus – 1 September 2026
- Pendaftaran Online: 26 Agustus – 8 September 2026
- Seleksi Administrasi: 9 – 11 September 2026
- Pelaksanaan CACT: 15 – 18 September 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 26 – 28 September 2026
- Proses Mutasi: 28 – 30 September 2026
- Penerbitan SK Mutasi: 1 Oktober 2026