​Bisa Lewat WA! Begini Cara Minta Data Desil Bansos Dikoreksi Kemensos

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 11:25 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf

KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan ruang bagi warga untuk memperbarui data bantuan sosial (bansos) jika penerimaannya dirasa kurang tepat, baik akibat salah sasaran (inclusion error) maupun warga layak yang justru terlewat (exclusion error).

​"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

​Gus Ipul menegaskan bahwa pelaporan mandiri ini penting mengingat kondisi kependudukan dan ekonomi warga selalu berubah. "Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak," jelasnya.

Jalur Pengajuan dan Pemutakhiran Data

​Langkah ini menjadi wujud keterbukaan pemerintah untuk mewujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kemensos dan pemda. "Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat," pungkas Mensos.

Editor : Ilmidza
cek bansos kemensos