KALTIMPOST.ID, Presenter ternama Ruben Onsu akhirnya bernapas lega setelah jeratan kasus dugaan penipuan investasi bernilai Rp 3,5 miliar resmi rampung. Di balik penyelesaian damai tersebut, Ruben mengungkap sempat berencana melepas sejumlah aset miliknya demi menutup nilai kerugian yang dituntut pihak pelapor.
Rencana penjualan aset tersebut akhirnya tak perlu ditunggu hingga laku setelah pengusaha Jhon LBF mengambil langkah cepat untuk membantu keuangan Ruben.
"Saya memang sedang memproses penjualan aset untuk memenuhi kewajiban mendesak. Namun sebelum ada pembeli, Bang Jhon menawarkan solusi agar masalah ini bisa dituntaskan lebih awal," ungkap Ruben saat ditemui di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Langkah kooperatif ini diambil Ruben setelah melakukan dialog mendalam bersama Jhon LBF. Dibandingkan memperpanjang sengketa hukum, ia memilih menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya.
"Hasil diskusi semalaman dengan Bang Jhon menyepakati bahwa kami memilih menyelesaikan masalah ini dengan damai, bukan untuk melawan. Ke depan, saya fokus membenahi diri berbekal arahan beliau," lanjutnya.
Pencabutan Laporan Usai Dana Rp 3,5 Miliar Disetorkan
Penyelesaian perkara ini dibuktikan dengan penyetoran dana utuh senilai Rp 3,5 miliar oleh tim hukum Jhon LBF ke rekening perwakilan korban.
"Pagi tadi lawyer saya sudah mengurus transfer Rp 3,5 miliar sesuai bukti yang ada. Janji saya mendampingi Ruben sudah dipenuhi secara tuntas," terang Jhon LBF.
Jhon menuturkan, aksi spontan tersebut murni didasari kepedulian pribadi. Usai perkara hukum ini rampung, keduanya juga sepakat menjajaki kemitraan bisnis bersama.
Persoalan hukum ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Ruben sempat berstatus tersangka atas tuduhan penggelapan dana modal bisnis makanan sehat. Dengan ditransfernya nilai kerugian tersebut, pihak pelapor telah melayangkan pencabutan laporan secara resmi.
Editor : Ilmidza