KALTIMPOST.ID, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merancang inovasi baru dalam layanan kesehatan digital nasional. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana penerbitan akun kesehatan pribadi bagi setiap warga negara Indonesia yang konsepnya dirancang menyerupai aplikasi mobile banking.
Pengumuman tersebut disampaikan Budi saat meluncurkan Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) di Jakarta. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memantau saldo atau "rekening" kondisi kesehatan mereka secara real-time dari genggaman.
"Jika kondisi rekening keuangan bisa kita cek setiap jam, maka kondisi rekening kesehatan pribadi juga seharusnya bisa dipantau dengan mudah," ujar Budi.
Fitur dan Rencana Integrasi
Sistem ini nantinya mengintegrasikan seluruh riwayat medis warga dalam satu ekosistem digital terpadu, meliputi:
- Riwayat diagnosis penyakit
- Hasil tes laboratorium
- Daftar resep obat-obatan
- Berkas pemeriksaan radiologi
Ke depan, Kemenkes juga berencana menyematkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pada aplikasi tersebut guna memberikan rekomendasi gaya hidup atau perawatan medis yang disesuaikan dengan profil kesehatan tiap pengguna.
Wajibkan 98 Ribu Faskes Terhubung
Untuk menyukseskan program ini, Kemenkes mewajibkan integrasi data secara menyeluruh dari sekitar 98 ribu fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia. Jumlah ini mencakup 3.200 rumah sakit, 10 ribu puskesmas, hingga jaringan klinik, apotek, dan laboratorium. Budi menyoroti pentingnya kelengkapan data yang dikirimkan oleh setiap faskes agar rekam medis yang tercatat akurat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menjelaskan bahwa integrasi SATUSEHAT ini akan memangkas birokrasi penanganan pasien.
"Warga yang berpindah faskes tidak perlu lagi membawa berkas fisik. Cukup tunjukkan NIK, maka seluruh rekam medisnya langsung terakses. Ini akan mempercepat pelayanan dan membantu dokter mengambil tindakan," jelas Azhar.
Jaminan Keamanan Data
Terkait perlindungan kerahasiaan data pasien, Azhar memastikan bahwa mekanisme pengamanan telah disiapkan. Akses faskes terhadap data medis warga akan dilindungi menggunakan kode PIN khusus milik pasien.
Tenaga medis hanya bisa melihat rekam kesehatan setelah pasien memberikan PIN tersebut, dan aksesnya akan otomatis terputus setelah batas waktu izin berakhir.
Editor : Ilmidza