MUI Jatim Desak Polisi Tindak Sound Horeg Usai 3 Korban Jiwa

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 21:09 WIB
Ilustrasi sound horeg (Pinterest)
Ilustrasi sound horeg (Pinterest)

KALTIMPOST.ID, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyelenggaraan karnaval sound horeg. Langkah ini menyusul rentetan insiden tragis sepanjang Agustus 2026 yang telah merenggut tiga nyawa.

​Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin, menegaskan bahwa fatwa terdahulu baru menyoroti dampak kerusakan bangunan dan fasilitas umum. Kini, persoalan telah bergeser ke tingkat yang jauh lebih mengkhawatirkan karena melibatkan keselamatan jiwa.

Point Utama dan Urgensi Penanganan

Catatan Korban Jiwa (Agustus 2026)

Editor : Ilmidza
MUI Jatim sound horeg