KALTIMPOST.ID, Proses pengecekan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dapat dilakukan secara praktis melalui ponsel pintar. Mengingat pencairan bantuan tahap ketiga berlangsung secara berkesosial dari Juli hingga September 2026, jadwal penerimaan antar-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi tidak bersamaan.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua sarana utama untuk memantau status pencairan dana PKH:
Panduan Cek Bansos PKH via HP
- Melalui Aplikasi Resmi: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos di Play Store atau App Store. Setelah terpasang, pilih opsi 'Cek Bansos', masukkan NIK KTP serta kode verifikasi, lalu tekan 'Cari Data'.
- Melalui Situs Web: Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Input NIK KTP dan kode captcha yang tertera pada layar, kemudian klik 'Cari Data' untuk melihat rincian status penerimaan dan kelompok desil.
Solusi Jika Bantuan Belum Cair
Apabila data nama sudah terdaftar sebagai penerima namun dana belum masuk ke rekening, KPM diimbau untuk mengambil langkah-langkah berikut:
- Memantau status pencairan berkala di aplikasi atau situs web.
- Berkonsultasi dengan pendamping sosial wilayah setempat.
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan guna mengonfirmasi keaktifan data.
- Memastikan kesesuaian data kependudukan (KTP dan KK) serta memperbarui informasi jika terdapat perubahan anggota keluarga.
Sanksi Tegas Penyalahgunaan Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan agar dana PKH diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga. Imbauan ini dikeluarkan menyusul temuan PPATK pada evaluasi triwulan II/2026 yang mendeteksi sekitar 1,49 juta KPM terindikasi menggunakan dana bantuan untuk judi online (judol).
Kemensos berkoordinasi dengan perangkat desa dan pendamping lapangan untuk memverifikasi temuan tersebut. KPM yang terbukti secara valid menyalahgunakan bansos untuk judi online akan dikenai sanksi tegas berupa pencabutan status penerima dan pemblokiran bantuan secara permanen.
Editor : Ilmidza