KALTIMPOST.ID, Menteri Kebudayaan Fadli Zon membeberkan estimasi biaya rekonstruksi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pascamusibah kebakaran hebat yang melanda kawasan tersebut. Pembangunan kembali pemukiman bernilai sejarah itu ditaksir menelan anggaran hingga Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/9), Fadli menjelaskan alokasi dana tersebut disiapkan untuk merekonstruksi 75 unit rumah adat, 65 tempat usaha/kios, satu bangunan masjid, serta penataan ulang kawasan secara menyeluruh.
"Sesuai kalkulasi awal, kebutuhan anggaran rekonstruksi berkisar antara Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar," terang Fadli.
Selain aspek pembiayaan, pemerintah turut mengkaji penataan arsitektur dan zonasi ulang. Fokus utamanya terletak pada pengaturan jarak antar-bangunan yang sebelumnya terlampau rapat sehingga rentan mempercepat penularan api saat terjadi kebakaran.
Fokus Revitalisasi & Mitigasi Risiko
- Tata Ruang & Jarak Bangunan: Pengaturan ulang jarak antar-rumah dilakukan guna meminimalisasi risiko kebakaran berulang, tanpa menghilangkan nilai historis serta kekhasan lokal.
- Keterlibatan Masyarakat Adat: Desain baru tetap mengacu pada kearifan lokal dengan melibatkan tokoh dan warga adat setempat selaku pemegang pengetahuan tradisi.
- Infrastruktur Safety: Pembaruan instalasi kelistrikan, perbaikan sanitasi/saluran air, serta penyediaan fasilitas mitigasi bencana dan akses pemadam kebakaran.
Kebakaran yang melanda kawasan Sasak Sade pada Sabtu (22/8) lalu meluluhlantakkan struktur berusia ratusan tahun yang telah dihuni secara turun-temurun hingga 15 generasi. Selain puluhan rumah warga, si jago merah membakar bangunan fungsional seperti berugak, lumbung alang, hingga puluhan art shop. Musibah ini berdampak pada 75 kepala keluarga (sekitar 300 jiwa) dengan estimasi kerugian total mencapai Rp 34 miliar hingga Rp 35 miliar.
Fadli menegaskan kementeriannya tengah berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Negara serta kementerian/lembaga terkait agar eksekusi fisik dapat dimulai pada tahun anggaran ini.
Editor : Ilmidza