Desil Bansos Salah? Ini Cara Mengubah Data DTSEN Online Biar Bantuan Cair!

Ilmidza • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 12:59 WIB
Ilustrasi cara cek desil bansos lewat HP.
Ilustrasi cara cek desil bansos lewat HP.

KALTIMPOST.ID, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama pemerintah dalam memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sistem pengelompokan ini membagi kondisi ekonomi penduduk ke dalam 10 tingkatan yang disebut desil, di mana Desil 1 mewakili kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (sangat rentan), hingga Desil 10 yang mewakili kelompok paling sejahtera. Pemeringkatan ini dinilai tidak hanya dari angka pendapatan bulanan, melainkan dari evaluasi menyeluruh mencakup kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, daya listrik, tingkat pendidikan, hingga jumlah anggota keluarga.

​Meskipun dirancang untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara akurat, tak jarang terjadi ketidaksesuaian antara status desil yang terdaftar dengan kondisi riil di lapangan. Bagi masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai, pembaruan atau perbaikan data desil tetap dapat dilakukan, baik secara digital maupun tatap muka.

​Cara Memperbaiki Data Desil DTSEN

1. Jalur Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)

Pengajuan mandiri dapat dilakukan secara praktis melalui telepon pintar dengan langkah-langkah berikut:

2. Jalur Offline (Melalui Kelurahan/Dinas Sosial)

Masyarakat yang mengalami kendala teknis atau tidak memiliki akses internet dapat mengajukan permohonan secara langsung:

​Catatan Penting

​Perubahan atau penyesuaian desil tidak terjadi secara otomatis atau instan setelah permohonan dikirimkan. Setiap pengajuan yang masuk harus melewati serangkaian proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang. Pada kondisi tertentu, petugas lapangan dapat melakukan verifikasi faktual atau survei langsung ke rumah pemohon untuk memastikan kesesuaian data yang dilaporkan dengan kondisi riil masyarakat.

​Apakah Anda memerlukan informasi tambahan mengenai kriteria dokumen pendukung atau mekanisme verifikasi di tingkat kelurahan?

Editor : Ilmidza
desil 1-10 data DTSEN