Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Kemensos Turun Tangan

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 13:17 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf
Mensos Saifullah Yusuf dalami kasus bansos lansia yang dihentikan setelah data penerima terindikasi aktivitas judi online.

KALTIMPOST.ID - Kasus bansos lansia yang dihentikan karena data penerima terindikasi aktivitas judi online (judol) tengah menjadi perhatian Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah kini tidak hanya melihat kemungkinan adanya aktivitas judol, tetapi juga menelusuri dugaan penyalahgunaan identitas penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan kasus bansos lansia seperti ini perlu diperiksa lebih dalam karena identitas penerima bantuan bisa saja digunakan oleh pihak lain. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat justru kehilangan bantuan.

“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ucap Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, dilansir dari inews, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Putin Punya Keinginan Besar untuk Kerja Sama dengan RI, Dari Kapal hingga Energi Nuklir

KTP Penerima Bansos Bisa Berdampak pada Bantuan

Persoalan bansos lansia menjadi semakin rumit ketika data kependudukan penerima tercatat memiliki aktivitas tertentu yang sebenarnya dilakukan oleh orang lain. Kemensos menduga kondisi tersebut dapat menyebabkan penerima bantuan dianggap tidak lagi memenuhi kriteria.

Saifullah menjelaskan, penyalahgunaan identitas dapat merugikan masyarakat miskin yang bergantung pada bantuan pemerintah. Data yang tercatat atas nama penerima dapat memunculkan indikasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” sambungnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang sedang ditelusuri Kemensos dalam penanganan bansos lansia. Pemerintah ingin memastikan apakah indikasi judol benar-benar dilakukan oleh penerima bantuan atau justru muncul akibat identitasnya digunakan orang lain.

Baca Juga: FIFA: Nomor 10 Messi Tak Boleh Dipensiunkan dari Argentina, Lantas Siapa Penerusnya?

Kemensos Periksa Data Penerima Bansos

Kemensos saat ini melakukan pendalaman terhadap data penerima bansos lansia untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar masyarakat yang memang masuk kriteria penerima tidak kehilangan haknya hanya karena terdapat aktivitas yang dilakukan menggunakan identitas mereka.

“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” kata dia.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan bansos lansia yang terhenti akibat indikasi judol tidak serta-merta dianggap sebagai bukti bahwa penerima memang melakukan aktivitas tersebut. Kemensos masih memastikan sumber aktivitas dan penggunaan identitas dalam data yang dimiliki pemerintah.

Salah satu kasus bansos lansia yang menjadi sorotan terjadi pada pasangan Dayat, 77 tahun, dan Darmi, 63 tahun, warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Pasangan lansia tersebut sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapatkan bansos lansia sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan. Namun, bantuan itu berhenti sejak awal 2026 setelah nama keduanya tidak lagi tercantum sebagai penerima.

Yang membuat kasus bansos lansia ini menarik perhatian adalah pengakuan Dayat dan Darmi yang tidak memiliki telepon seluler. Meski demikian, data keduanya disebut terindikasi berkaitan dengan aktivitas judol.

Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya dugaan bahwa identitas pasangan lansia itu mungkin digunakan oleh pihak lain. Kasus ini kini menjadi bagian dari persoalan bansos lansia yang sedang didalami Kemensos untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kemensos menilai persoalan bansos lansia harus dilihat secara hati-hati, terutama ketika terdapat indikasi aktivitas yang tidak dilakukan langsung oleh penerima. Pemerintah perlu memastikan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang menerima bantuan.

Pendalaman terhadap kasus bansos lansia tersebut juga menjadi upaya untuk mencegah masyarakat tidak mampu kehilangan bantuan hanya karena identitasnya digunakan orang lain. Kemensos menyatakan proses perbaikan dan pemeriksaan data masih berlangsung.***

Editor : Dwi Puspitarini
penerima bansos dicoret kemensos bansos lansia judi online