KALTIMPOST.ID, Badan Gizi Nasional (BGN) menatap tahun anggaran 2027 dengan porsi pengeluaran yang terukur. Lembaga yang dipimpin Sudaryono tersebut mengalokasikan dana sebesar Rp 7,08 triliun khusus untuk pemenuhan gaji serta tunjangan pegawai. Angka tersebut mengambil porsi mayoritas dari total pagu anggaran BGN 2027 yang menembus Rp 240,20 triliun.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono saat menggelar rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). Dalam pemaparannya terkait rencana kerja anggaran (RKA) 2027, Sudaryono merinci bahwa pos belanja pegawai berada di bawah naungan Program Dukungan Manajemen yang memiliki total pagu Rp 7,33 triliun.
"Porsi belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan menyedot Rp 7,08 triliun. Jika dipersentasekan, angkanya menyentuh 96,7 persen dari total pagu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 7,33 triliun," ungkap Sudaryono di hadapan para wakil rakyat.
Di luar alokasi hak keuangan aparatur, BGN juga menyiapkan anggaran operasional serta pemeliharaan perkantoran sebesar Rp 81,7 miliar. Sementara itu, untuk pos dukungan manajemen non-operasional, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 160 miliar.
Penyaluran dana non-operasional tersebut akan menyasar berbagai kegiatan strategis internal. Di antaranya formulasi regulasi, pemenuhan bantuan hukum, penguatan fungsi kehumasan, hingga evaluasi manajemen kinerja organisasi.
Tak berhenti di situ, dana tersebut juga dialokasikan untuk pembenahan tata kelola sumber daya manusia (SDM), budaya kerja, urusan keuanga, administrasi kearsipan, keprotokolan, hingga manajemen barang milik negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Sektor akselerasi teknologi juga tak luput dari perhatian. BGN mengalokasikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi, komunikasi, serta integrasi data.
"Sisa alokasi tersebut turut dimanfaatkan guna menyokong operasional dan administrasi di tingkat Kedeputian, penguatan pengawasan internal, hingga optimalisasi peran Inspektorat Utama dalam menjaga akuntabilitas aparatur," pungkas Sudaryono.
Editor : Ilmidza