KALTIMPOST.ID, Jelang pertengahan September, ramai isu wacana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU.
Isu ini sebelumnya mencuat ke publik setelah sejumlah SPBU memasang spanduk sosialisasi yang meminta pengendara memperlihatkan STNK saat bertransaksi.
Langkah tersebut awalnya dirancang untuk mencocokkan data kendaraan dengan QR Code guna mencegah praktik pengisian berulang yang berpotensi menyalahgunakan BBM subsidi.
Sempat beredar pula informasi bahwa konsumen yang tidak membawa STNK tidak akan dilayani.
Atas hal itu, PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa kabar tersebut bukan merupakan kebijakan nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan, mekanisme wajib STNK tersebut sejatinya hanyalah wacana rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Adapun ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku,” tegas Kitty, Jumat (4/9).
Merespons riak keresahan dan kesalahpahaman yang meluas di tengah masyarakat, manajemen pusat Pertamina Patra Niaga langsung menginstruksikan pembatalan rencana kebijakan tersebut.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman,” ucap Kitty.
Dengan pembatalan tersebut, ketentuan pembelian BBM subsidi tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator, khususnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menyatakan tetap memperkuat pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.