Kemensos Verifikasi Data 1,4 Juta Penerima Bansos dan Pegawai Terindikasi Judi Online

Ilmidza • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 20:53 WIB
ilustrasi. Kemensos memantau transaksi bansos yang disalahgunakan oleh KPM.
ilustrasi. Kemensos memantau transaksi bansos yang disalahgunakan oleh KPM.

KALTIMPOST.ID, Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat merespons data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online (judol). Tak tanggung-tanggung, sekitar 1,4 juta penerima manfaat serta 1,900 pegawai internal Kemensos masuk dalam daftar indikasi tersebut.

​Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyisiran, verifikasi mendalam, hingga ground check ke lapangan. Langkah ini penting untuk memilah apakah transaksi perjudian tersebut benar-benar dilakukan oleh pemilik rekening atau menyalahgunakan identitas mereka.

​"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, Jumat (4/9).

​Dari proses klarifikasi awal, ditemukan fakta bahwa mayoritas transaksi judol bukan dilakukan oleh pengurus utama rekening bansos, melainkan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), seperti anak, cucu, maupun pasangan. Sejumlah penerima manfaat yang terindikasi juga telah menglarifikasi bahwa mereka sudah berhenti dari aktivitas haram tersebut dan berjanji tidak mengulanginya.

​Sambil menyisir data penerima bantuan agar bansos makin tepat sasaran, Kemensos bersama pemerintah daerah dan pilar-pilar sosial terus mengagendakan edukasi masif. Harapannya, masyarakat sadar untuk mengalokasikan dana bantuan secara bijak.

​"Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok," jelas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.

Sanksi Pemecatan Mengintai Pegawai

​Tak cuma menyasar penerima bansos, pengawasan ketat juga diberlakukan ke internal Kemensos. Data PPATK mencatat ada sekitar 1.900 pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terindikasi main judol.

​Gus Ipul memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menjatuhkan sanksi bertahap sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai.

​"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya," tegas Gus Ipul.

Editor : Ilmidza
penerima bansos dicoret cek desil 2026 bansos Kemensos 2026 desil DTSEN