​Zulhas Minta Perpres KDKMP Dipercepat agar Koperasi Desa Segera Beroperasi

Ilmidza • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 16:05 WIB
Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Zulkifli Hasan atau Zulhas.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengejar percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan ini dirancang sebagai payung hukum agar keberadaan koperasi tidak sebatas megah secara fisik, melainkan langsung beroperasi aktif menggerakkan roda ekonomi perdesaan.

​Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya regulasi tersebut untuk menjamin fungsi nyata koperasi di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada Jumat (4/9/2026).

​"Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Zulkifli Hasan.

Peran Strategis dan Fasilitas KDKMP

​Dalam perencanaannya, KDKMP diproyeksikan memegang dua peran sentral: penyedia kebutuhan pokok warga sekaligus penampung (offtaker) hasil produksi lokal. Lewat unit usaha ini, warga desa dapat mengakses beragam komoditas seperti beras SPHP, sembako, LPG, pupuk bersubsidi, obat-obatan, hingga jasa simpan pinjam.

​Di sisi lain, koperasi bakal menyerap komoditas dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan setempat. Untuk menjaga mutu hasil panen serta menstabilkan harga di tingkat produsen, KDKMP akan dilengkapi fasilitas pendukung berupa gudang penyimpanan dan cold storage.

​"KDKMP harus membuat ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota," tegas mantan Menteri Perdagangan tersebut.

​Usai Perpres tata kelola resmi terbit, pemerintah akan melanjutkan tahapan pembangunan infrastruktur fisik, operasionalisasi, hingga pelatihan sumber daya manusia (SDM) agar tata kelola berjalan akuntabel. Program ini turut melibatkan sinergi lintas sektor termasuk pemerintah daerah, BUMN, TNI, dan asosiasi desa guna menopang ketahanan pangan nasional.

Editor : Ilmidza
Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih