Bansos Tunai Mulai Diuji Coba 2027, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp5,4 Juta per Keluarga

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 06:55 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos). Bantuan yang selama ini disalurkan melalui berbagai skema akan diarahkan menuju bantuan tunai yang diterima langsung masyarakat.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba mekanisme baru tersebut ditargetkan berlangsung pada kuartal I hingga II 2027.

Namun, penerapannya masih menunggu penyelesaian pemutakhiran data penerima bansos. Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung pada akhir 2026.

Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Wilayah yang Masuk Jalur Sebaran

“Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut di Jakarta, Sabtu (5/9).

Menurut dia, pemerintah ingin memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria. Karena itu, pembenahan data menjadi salah satu tahapan utama sebelum sistem baru diterapkan.

Data Penerima Akan Diintegrasikan

Pemerintah menyiapkan sistem digital untuk meningkatkan akurasi data penerima. Data tersebut nantinya diintegrasikan dengan data kependudukan yang dimiliki Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap kesalahan dalam menentukan penerima bansos dapat ditekan. Masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum masuk dalam daftar juga akan diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan.

Luhut menilai mekanisme tersebut diperlukan karena persoalan bansos selama ini bukan hanya menyangkut penerima yang tidak sesuai kriteria, tetapi juga warga yang sebenarnya berhak namun belum mendapatkan bantuan.

Bantuan Diperkirakan Rp5,4 Juta per Keluarga

Selain perubahan mekanisme, pemerintah juga masih menghitung besaran bantuan yang akan diberikan. Luhut menyebut angka sekitar Rp5,4 juta per keluarga sedang menjadi salah satu perhitungan.

Meski demikian, nominal tersebut belum final karena masih harus mendapatkan keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme tertentu agar bantuan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Salah satu opsi yang disebut adalah penggunaan kupon dalam penyaluran bantuan.

Penggunaannya diarahkan untuk kebutuhan pokok dan tidak diperbolehkan digunakan untuk aktivitas seperti judi online maupun membeli minuman keras. 

Baca Juga: Kalbar dan Kalteng Diguyur Hujan Buatan, Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut hingga 14 September

Uji Coba Jadi Tahap Evaluasi

Rencana uji coba pada 2027 nantinya tidak langsung diterapkan secara menyeluruh. Pemerintah akan melihat efektivitas sistem mulai dari ketepatan data penerima, mekanisme distribusi hingga penggunaan bantuan.

Pemanfaatan teknologi digital diharapkan membuat penyaluran bansos lebih terarah dan mengurangi potensi bantuan salah sasaran.

Setelah seluruh proses pemutakhiran data selesai, pemerintah akan menentukan bentuk final mekanisme bansos tunai, termasuk besaran bantuan dan tata cara penggunaannya.

Editor : Uways Alqadrie
PKH dan BPNT Bansos tunai penerima bansos tunai syarat penerima bansos tunai kapan bansos tunai cair