​Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Pemprov DKI Rilis Imbauan 5M

Ilmidza • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 12:06 WIB
Ilustrasi warga terkena abu vulkanik (Pinterest)
Ilustrasi warga terkena abu vulkanik (Pinterest)

KALTIMPOST.ID, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan panduan keselamatan bagi masyarakat seiring meluasnya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga ke wilayah Jabodetabek pada Minggu (6/9/2026). Panduan ini memuat lima langkah utama untuk menekan risiko paparan abu, baik di luar ruangan maupun di dalam hunian.

​Dinas terkait mengimbau masyarakat untuk membatasi ruang gerak di luar gedung sekaligus memblokir akses masuknya material abu ke dalam rumah. Langkah preventif ini dirilis secara resmi melalui akun Instagram @dkijakarta dan @bpbddkijakarta guna mempercepat penyebaran informasi keselamatan warga.

​Berdasarkan pemantauan gabungan PVMBG, VAAC Darwin, serta citra satelit Himawari-9 per pukul 07.00 WIB, partikel abu terdeteksi bergerak dari arah timur laut menuju selatan hingga melingkupi kawasan DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat.

Panduan Protokol Kesehatan 5M Pemprov DKI

​Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemprov DKI merumuskan langkah perlindungan diri yang dirangkum dalam konsep 5M:

Editor : Ilmidza
abu vulkanik anak krakatau