KALTIMPOST.ID - MBG atau Makan Bergizi Gratis di sejumlah wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau mengalami penyesuaian mulai Senin, 7 September 2026. Perubahan tersebut dilakukan setelah sekolah di beberapa daerah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi menjaga keselamatan siswa dan warga satuan pendidikan.
MBG untuk penerima manfaat di satuan pendidikan sementara tidak dijalankan selama kegiatan belajar mengajar secara langsung ditiadakan. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan langkah tersebut bukan berarti program MBG dihentikan secara keseluruhan.
Perubahan layanan MBG ini mengikuti kebijakan pemerintah daerah di wilayah yang terdampak. Durasi PJJ juga tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya karena disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Di Provinsi Lampung, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sistem PJJ selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026. Selama periode tersebut, operasional MBG di satuan pendidikan turut menyesuaikan karena siswa tidak menjalani pembelajaran tatap muka.
Kebijakan serupa juga diterapkan di Provinsi Banten. Namun, masa PJJ di wilayah ini berlangsung lebih lama dibandingkan Lampung.
Provinsi Banten menerapkan PJJ selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026. Dengan perubahan pola pembelajaran tersebut, pelayanan MBG di sekolah untuk sementara mengikuti kondisi yang berlaku.
Baca Juga: Buku Islam ala Prabowo, Apa Saja Sih Isinya?
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan PJJ pada Senin, 7 September 2026. Berbeda dengan Lampung dan Banten, durasi PJJ di Jakarta belum ditentukan dan masih akan melihat perkembangan situasi.
BGN Pastikan Penghentian MBG Hanya Sementara
BGN menyebut penghentian sementara pelayanan MBG di satuan pendidikan tidak berarti program tersebut dihentikan. Penyesuaian dilakukan karena mekanisme pembelajaran berubah akibat situasi darurat.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan tersebut.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujar Khairul Hidayati dalam keterangan resminya pada Senin (7/9/2026), dilansir dari kontan.co.id.
Kebijakan Mengacu pada Aturan Penanganan Bencana
Pelaksanaan PJJ di wilayah terdampak mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Aturan tersebut menjadi salah satu dasar untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap memperhatikan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika sekolah berada dalam situasi bencana atau kondisi darurat.
Dengan dasar tersebut, pelayanan MBG juga perlu menyesuaikan kondisi sekolah. BGN menyatakan operasional program akan mengikuti kebijakan pembelajaran serta situasi kebencanaan di setiap daerah.
Baca Juga: Abu Vulkanik Menempel di Mobil, Hati-hati Efeknya Bisa Sampai ke Mesin
Kapan MBG Kembali Berjalan?
Belum ada satu tanggal yang ditetapkan untuk mengembalikan pelayanan MBG di seluruh wilayah terdampak. Waktu pelaksanaannya akan mengikuti perkembangan kondisi dan keputusan pemerintah daerah masing-masing.
BGN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memantau situasi. Kesiapan sekolah serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga menjadi pertimbangan sebelum pelayanan kembali dijalankan.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” jelas Khairul Hidayati.
BGN menegaskan keberlanjutan program tetap menjadi perhatian. Pelaksanaan MBG nantinya akan kembali disesuaikan ketika pembelajaran tatap muka dapat diberlakukan dan kondisi di masing-masing wilayah dinilai memungkinkan.***
Editor : Dwi Puspitarini