KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Harga sejumlah kebutuhan pangan kembali bergerak naik di pasar nasional. Salah satu komoditas yang mengalami lonjakan cukup tinggi adalah cabai rawit merah yang kini menembus Rp91.300 per kilogram.
Pergerakan harga tersebut tercatat dalam data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia pada Selasa (8/9/2026).
Tidak hanya cabai, harga beras pada sejumlah kelas juga mengalami kenaikan. Beras kualitas bawah I tercatat naik 0,34 persen menjadi Rp14.900 per kilogram.
Baca Juga: Akhirnya Berlaku Tarif Listrik PLN September 2026, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
Kenaikan serupa terjadi pada beras kualitas bawah II. Harganya bergerak naik 0,34 persen menjadi Rp14.700 per kilogram.
Untuk kelompok beras medium, harga medium II meningkat 0,61 persen menjadi Rp16.500 per kilogram. Sementara beras super I naik 0,28 persen menjadi Rp17.850 per kilogram.
Namun, tidak semua jenis beras mengalami kenaikan. Harga beras medium I masih bertahan di Rp16.550 per kilogram.
Begitu pula beras kualitas super II yang tidak mengalami perubahan dan tetap berada pada level Rp17.300 per kilogram.
Kondisi tersebut menunjukkan pergerakan harga pangan masih beragam. Beberapa komoditas mengalami kenaikan, sementara komoditas lainnya relatif stabil.
Kelompok cabai menjadi salah satu komoditas yang paling mencolok. Harga cabai rawit merah tercatat naik 11,21 persen hingga mencapai Rp91.300 per kilogram.
Baca Juga: Pengumuman! Bandara Soetta Kembali Dibuka usai Erupsi Anak Krakatau, 174 Penerbangan Sudah Dilayani
Kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lainnya. Cabai merah besar naik 3,45 persen menjadi Rp53.900 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting meningkat 6,37 persen menjadi Rp60.150 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau bergerak naik 4,47 persen menjadi Rp64.250 per kilogram.
Pergerakan harga juga terlihat pada komoditas protein hewani. Daging ayam ras segar naik 0,35 persen menjadi Rp42.700 per kilogram.
Harga daging sapi kualitas I meningkat tipis 0,10 persen menjadi Rp152.150 per kilogram. Adapun daging sapi kualitas II naik 0,21 persen menjadi Rp143.000 per kilogram.
Harga gula pasir lokal turut mengalami kenaikan 0,26 persen menjadi Rp19.100 per kilogram.
Minyak Goreng dan Telur Ikut Naik
Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah kebutuhan dapur lainnya.
Minyak goreng curah tercatat naik 0,24 persen menjadi Rp20.500 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek II meningkat 0,21 persen menjadi Rp23.500 per kilogram.
Sementara harga telur ayam ras segar naik 0,85 persen menjadi Rp29.800 per kilogram.
Meski banyak komoditas mengalami kenaikan, sejumlah bahan pangan justru bergerak turun.
Baca Juga: Daftar Puluhan Jenderal Pol Dimutasi Kapolri Agustus 2026, Ini Jabatan Baru yang Diemban
Harga bawang merah turun 0,91 persen menjadi Rp38.100 per kilogram, sedangkan bawang putih terkoreksi 0,13 persen menjadi Rp39.500 per kilogram.
Gula pasir kualitas premium juga turun 0,25 persen menjadi Rp20.300 per kilogram. Penurunan tipis lainnya terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek I yang turun 0,21 persen menjadi Rp24.300 per kilogram.
Data tersebut menunjukkan pergerakan harga kebutuhan pokok masih bervariasi. Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan paling tinggi pada perdagangan pangan hari ini.
Editor : Uways Alqadrie