Fenomena Haji Dua Kali Setahun Terulang 2039, Wukuf Diprediksi Dua Kali

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:58 WIB
Ilustrasi istimewa
Ilustrasi istimewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kalender Hijriah yang lebih pendek dibandingkan kalender Masehi membuat waktu pelaksanaan ibadah haji terus bergeser setiap tahun. Dalam siklus tertentu, pergeseran ini bahkan dapat membuat musim haji berlangsung dua kali dalam satu tahun Masehi.

Fenomena tersebut bukan sesuatu yang baru. Pada 2006, umat Islam mengalami dua musim haji dalam tahun yang sama. Kondisi serupa diperkirakan kembali terjadi pada 2039.

Perbedaan jumlah hari dalam satu tahun menjadi penyebab utamanya. Kalender Hijriah mengikuti siklus bulan dan memiliki sekitar 354–355 hari. Sementara kalender Masehi mengikuti peredaran bumi mengelilingi matahari dengan 365–366 hari.

Baca Juga: Isu Black September Muncul, Polri Waspadai Demo 24 September 2026

Selisih tersebut membuat kalender Hijriah bergeser sekitar 10–12 hari lebih cepat setiap tahun dibandingkan kalender Masehi. Dalam jangka panjang, pergeseran itu menyebabkan bulan Zulhijah dapat muncul dua kali dalam satu tahun Masehi.

Dua Musim Haji pada 2039

Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah yang dirujuk dalam laporan tersebut, fenomena dua musim haji diproyeksikan terjadi pada 2039. Dua periode itu berkaitan dengan Zulhijah 1460 H dan Zulhijah 1461 H.

Musim haji pertama berada di penghujung 2038 hingga awal 2039. Perkiraannya, 1 Zulhijah 1460 H jatuh pada 27 Desember 2038, sedangkan wukuf di Arafah pada 4 Januari 2039.

Rangkaian berikutnya berlangsung pada akhir 2039. 1 Zulhijah 1461 H diperkirakan bertepatan dengan 17 Desember 2039, dengan wukuf di Arafah pada 25 Desember 2039.

Artinya, dalam kalender Masehi 2039 terdapat dua momentum Zulhijah yang berjarak kurang dari satu tahun.

Haji Dilaksanakan pada Bulan Tertentu

Al-Qur'an menjelaskan bahwa ibadah haji memiliki waktu yang telah ditentukan. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 197 disebutkan bahwa haji berlangsung pada bulan-bulan yang telah dimaklumi.

Baca Juga: Daftar Puluhan Jenderal Pol Dimutasi Kapolri Agustus 2026, Ini Jabatan Baru yang Diemban

Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan bulan-bulan tersebut sebagai Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Namun, pelaksanaan inti ibadah haji sendiri berlangsung selama beberapa hari, terutama pada bulan Zulhijah.

Ketentuan mengenai rangkaian manasik haji mengikuti tuntunan Rasulullah SAW ketika melaksanakan haji wada.

Fenomena dua musim haji dalam satu tahun bukan berarti ibadah haji dilakukan dua kali oleh jemaah yang sama. Peristiwa tersebut terjadi karena sistem kalender Hijriah lebih pendek daripada kalender Masehi, sehingga tanggal pelaksanaan haji terus bergerak maju dalam kalender Masehi.

Editor : Uways Alqadrie
rukun haji 2027 musim haji 2027 musim Haji dua kali setahun Kementerian Haji dan Umrah Indonesia