KALTIMPOST.ID, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan karena ribuan fasilitas penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum memproses pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN, Sudaryono (Mas Dar), menegaskan bahwa kepemilikan SLHS dan kepatuhan terhadap regulasi sanitasi merupakan standar baku yang wajib dipenuhi.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Poin-Poin Hasil Verifikasi dan Penutupan Dapur:
- Penyisiran Fasilitas Dapur: Berdasarkan audit BGN, total unit dapur SPPG disesuaikan dari 27.485 menjadi 27.022 lokasi.
- Temuan Pelanggaran Registrasi: Data Kemenkes per 7 September memverifikasi bahwa 1.999 dapur sama sekali belum mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan setempat untuk pemenuhan sertifikasi SLHS.
- Perincian Wilayah Penutupan:
- Wilayah 1: 351 dapur SPPG
- Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG
- Wilayah 3: 231 dapur SPPG
- Penyidikan Lebih Lanjut: Seluruh dapur terindikasi akan menjalani investigasi menyeluruh demi menjamin standar kualitas, keamanan pangan, dan keselamatan penerima manfaat. "Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali. Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," tegas Sudaryono.