Kekayaan, Gaji, dan Agama Eva Stevany Rataba: Masuk Desil 4 padahal Anggota DPR RI Berharta Rp16 M

Almasrifah • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 20:11 WIB
Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI Fraksi NasDem.
Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI Fraksi NasDem.

KALTIMPOST.ID, Sorotan publik tertuju pada Eva Stevany Rataba. Dalam DTSEN, anggota DPR RI Fraksi NasDem ini tercatat berada di desil 4 di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Posisi tersebut menjadi perhatian lantaran desil 4 merupakan salah satu kelompok yang masuk prioritas pemerintah dalam penyaluran sejumlah bantuan sosial.

Pencatatan tersebut terasa janggal jika disandingkan dengan data LHKPN Eva yang tercantum memiliki total kekayaan mencapai Rp16.052.691.206.

Baca Juga: Indonesia Tulen, Siapa Orangtua Bilal Hasan? Benarkah IndoNinja Beragama Islam?

Untuk diketahui, desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Desil 1 dikategorikan sebagai kelompok sangat miskin. Selanjutnya, desil 2 termasuk kelompok miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin.

Sementara itu, desil 5 merupakan kelompok menengah bawah relatif stabil, desil 6 menengah, desil 7 menengah atas, desil 8 mapan, desil 9 kaya, dan desil 10 sangat kaya.

Desil 1 hingga 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Baca Juga: Kekayaan dan Agama Destry Damayanti: Tembus Rp 100 M, Ini Koleksi Mobil Listrik, Aset Mewah, dan Akun Instagram

Siapa Eva Stevany Rataba?

Eva merupakan politikus Partai NasDem yang telah duduk sebagai anggota DPR RI sejak 2019.

Profil Eva Stevany menunjukkan bahwa ia lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982. Saat ini, ia menjalankan tugas sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Komisi X DPR RI memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan dengan sejumlah sektor, antara lain pendidikan, olahraga, pariwisata, serta ekonomi kreatif.

Perjalanan Eva di parlemen dimulai setelah berhasil meraih kursi DPR RI pada Pemilu 2019 melalui daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.

Pada Pemilu 2019, Eva memperoleh 44.240 suara. Perolehan tersebut kemudian meningkat pada Pemilu 2024.

Dalam Pemilu 2024, Eva tercatat meraih 73.910 suara dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III. Dapil tersebut meliputi Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Dalam kehidupan keluarga, Eva diketahui merupakan istri Yosia Rinto Kadang. Yosia Rinto Kadang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021.

Baca Juga: Siapa Don Ritto? Profil, Agama, dan Biodata Lengkap: Dari Satu Kampus, Kini Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Biodata Eva Stevany Rataba

Sementara mengenai agama Eva Stevany Rataba, informasi tersebut tidak tercantum dalam bahan yang menjadi dasar penulisan ini sehingga tidak dapat dipastikan.

Gaji Eva Stevany Rataba

Sebagai anggota DPR RI, gaji Eva Stevany terdiri atas gaji pokok serta sejumlah komponen penghasilan dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1980 dan PP Nomor 75 Tahun 2000 yang dirangkum JDIH Kabupaten Sukoharjo, gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Sejumlah komponen penghasilan anggota DPR antara lain meliputi:

Kekayaan Eva Stevany Rataba

Dilansir dari laman grid.id, kekayaan Eva Stevany berdasarkan LHKPN tercatat mencapai Rp16.052.691.206.

Harta tersebut dilaporkan Eva pada 7 April 2024 untuk tahun periodik 2023.

Dalam laporan LHKPN tersebut, rincian harta Eva Stevany tercatat sebagai berikut:

Baca Juga: Siapa Haakon VII? Raja Baru Norwegia, Naik Takhta di Tengah Kasus Pemerkosaan Putra Sambung

I. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan

  1. Tanah dan bangunan seluas 1.175 meter persegi/300 meter persegi di Kabupaten Merauke, hasil sendiri, senilai Rp1.250.000.000.
  2. Tanah seluas 1.158 meter persegi di Kabupaten Merauke, hasil sendiri, senilai Rp380.000.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin

  1. Motor Honda CRF M/T tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp27.500.000.
  2. Mobil Mitsubishi Pajero Sport/Jeep tahun 2017, hasil sendiri, senilai Rp570.000.000.
  3. Motor Honda Bebek tahun 2013, hasil sendiri, senilai Rp6.500.000.
  4. Motor Yamaha Sepeda Motor tahun 2013, hasil sendiri, senilai Rp11.000.000.
  5. Motor Honda Sepeda Motor tahun 2011, hasil sendiri, senilai Rp5.500.000.

C. Harta Bergerak Lainnya

Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp419.000.000.

D. Surat Berharga

Surat berharga tercatat Rp0.

E. Kas dan Setara Kas

Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp831.888.564.

F. Harta Lainnya

Harta lainnya tercatat Rp0.

Subtotal: Rp3.501.388.564.

Baca Juga: Siapa Noor Faizah Maenofie? Biodata, Almamater, dan Instagram, Dokter Dimana Istri Bupati Pemalang yang Ikut Diciduk KPK?

Terkait sorotan tersebut, dalam klarifikasinya Eva membantah pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial PKH dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” tegas Eva di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Ia mengaku heran mengetahui namanya tercantum dalam kelompok desil 4. Persoalan tersebut kemudian disampaikan Eva dalam rapat Komisi X DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam forum tersebut, Eva mempertanyakan mekanisme serta sumber data yang digunakan hingga namanya masuk dalam kelompok tersebut. (*)

Editor : Almasrifah
Sumber : Beragam Sumber
Kekayaan Eva Stevany Rataba Gaji Eva Stevany Rataba agama Eva Stevany Rataba Biodata Eva Stevany Rataba Siapa Eva Stevany Rataba