Genap 17 Tahun, Warga RI Bakal Dapat Rekening Bank dan Saldo Rp50 Ribu dari Pemerintah

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 13:09 WIB
Ilustrasi istimewa
Ilustrasi istimewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Salah satu rencananya, warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun akan mendapatkan rekening bank secara otomatis.

Kebijakan tersebut nantinya dikaitkan dengan proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rekening tersebut direncanakan memiliki saldo awal Rp50 ribu yang diberikan pemerintah.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening,” ujar Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Rabu (9/9).

Baca Juga: Krakatau 1883 Mengamuk di Selat Sunda: Tsunami Tewaskan 36 Ribu Orang, Melahirkan Anak Krakatau

Menurut Airlangga, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan. Target jangka panjangnya, akses rekening perbankan formal dapat menjangkau hingga 200 juta penduduk Indonesia.

Data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri akan menjadi salah satu basis dalam pelaksanaan program tersebut.

Dukung Penyaluran Bansos

Kepemilikan rekening secara luas dinilai dapat memberikan manfaat dalam berbagai program pemerintah. Salah satunya penyaluran bantuan sosial dalam bentuk tunai.

Dengan rekening yang terhubung langsung dengan identitas penduduk, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.

Rekening tersebut juga diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah menyiapkan sistem transaksi digital yang diharapkan dapat digunakan tanpa membebani pedagang dengan biaya tambahan.

Airlangga juga menyebut sistem pembayaran menggunakan QR akan menjadi bagian dari pengembangan ekosistem tersebut.

BRI dan BSI Disiapkan

Dalam pelaksanaan rencana ini, pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk mendukung pembukaan rekening.

Saldo awal Rp50 ribu yang diberikan kepada pemilik rekening juga direncanakan tidak tergerus biaya administrasi.

Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah masih menyiapkan regulasi bersama otoritas terkait.

Baca Juga: Dua Prajurit Kodim Kupang dan Kodim 1630 Manggarai Barat Aniaya Warga hingga Masuk RS

Namun, mekanisme pelaksanaan program belum sepenuhnya final. Pemerintah masih membahas apakah rekening akan langsung dibuat bersamaan dengan penerbitan KTP ketika seseorang genap berusia 17 tahun atau diperlukan proses tambahan.

Jika terealisasi, kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki rekening bank, tetapi juga memperluas penggunaan layanan keuangan formal dan transaksi digital.

Editor : Uways Alqadrie
rekening bank gratis rekening bank Rp50 ribu rekening bank bni 46 bank mandiri