Anggaran Belanja Pegawai 2027 Naik Rp20 Triliun, Kemenkeu Buka Suara Soal Nasib Gaji Pokok PNS

Thomas Priyandoko • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 19:09 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PPPK.
Ilustrasi gaji PNS. Beredar kabar gaji PNS akan naik tahun 2027.

 

KALTIM POST- Kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2027 akhirnya mendapat tanggapan lugas dari pemerintah.

Hingga kini, wacana penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS) tersebut masih berada di meja kajian dan belum menjadi kebijakan resmi.

Saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Nota Keuangan serta RAPBN 2027 di Gedung MPR RI pada 14 Agustus 2026 lalu, agenda kenaikan gaji pokok sama sekali tidak masuk materi paparan.

Baca Juga: BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu Makan Bergizi Gratis, Wajibkan Susu Hewani Murni

 Arah belanja negara tahun depan justru diprioritaskan pada penyehatan fiskal, efisiensi birokrasi digital, serta percepatan program hilirisasi.

Langkah kehati-hatian ini diambil lantaran kondisi perekonomian global masih dibayangi lonjakan suku bunga, gejolak geopolitik, dan fluktuasi harga energi. Kendati begitu, pemerintah tetap mematok target pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 6 persen dengan laju inflasi terjaga di angka 2,5 persen.

Total belanja negara pada 2027 sendiri dirancang tembus Rp3.097,2 triliun dengan defisit anggaran ditekan ke level 2,40 persen terhadap PDB.

Dari total belanja tersebut, porsi dana dipusatkan untuk delapan program prioritas nasional, termasuk kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan.

Baca Juga: ​Apa Itu SK Nominasi PIP? Ini Bedanya dengan SK Pemberian & Cara Ceknya

Selain itu, ada instruksi tegas untuk menyetop anggaran seremonial yang boros demi dialihkan ke perbaikan sekolah, rumah sakit, dan kesejahteraan guru.

Menariknya, dokumen RAPBN 2027 memang mencatat kenaikan alokasi pos belanja pegawai sekitar Rp20 triliun. Angka tersebut naik dari Rp358 triliun pada 2026 menjadi Rp378,9 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Namun, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tambahan dana puluhan triliun rupiah tersebut bukan untuk menaikkan gaji pokok secara massal. Tambahan anggaran itu disiapkan guna membiayai transformasi sistem kerja digital serta mendongkrak tunjangan kinerja (tukin). Besaran tukin nantinya akan dikaitkan erat dengan pencapaian reformasi birokrasi pada masing-masing kementerian dan lembaga.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana penyesuaian gaji pokok masih dalam pembahasan yang sangat dinamis. Pemerintah enggan gegabah mengambil keputusan anggaran sebelum melihat kepastian arus penerimaan negara dari pajak maupun pos nonpajak.

Baca Juga: Gaji ASN Pemda Pindah ke Himbara? Begini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya

Pemerintah masih terus memantau kapasitas pergerakan penerimaan negara sebelum mengetok kebijakan anggaran tersebut secara final. Pernyataan ini menegaskan bahwa kehati-hatian fiskal menjadi tameng utama agar kas negara tidak terbebani pembengkakan belanja rutin.

Arah belanja pegawai 2027 juga tetap berpegang pada prinsip zero atau minus growth dalam rekrutmen abdi negara baru, dengan memperhitungkan jumlah pensiunan secara cermat. Pemerintah ingin memastikan produktivitas aparatur meningkat seiring laju digitalisasi pelayanan publik. Di sisi lain, daya beli para pegawai tetap dijaga lewat skema penghargaan berbasis kinerja nyata.

Bagi para abdi negara di berbagai daerah termasuk Kalimantan Timur, patokan penghasilan saat ini masih berpijak pada ketentuan lama. Besaran gaji pokok PNS tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bersandar pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemindahan Payroll ASN Daerah ke Bank BUMN

Aparatur sipil negara diimbau untuk tidak termakan kabar simpang siur di media sosial dan tetap berkonsentrasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kepastian terkait perubahan regulasi pengupahan nantinya akan diumumkan secara transparan melalui jalur resmi Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara.

Editor : Thomas Priyandoko
kenaikan gaji pokok ASN kenaikan gaji asn 2027 kenaikan gaji pns 2027 info kenaikan gaji asn 2027 gaji pns kapan naik