BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Penentu Kemiskinan, Ini Penjelasannya

Ilmidza • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 19:22 WIB
Ilustrasi cek DTKS dan Desil untuk 2026.
Ilustrasi cek DTKS dan Desil untuk 2026.

KALTIMPOST.ID, Sejumlah masyarakat mempertanyakan posisi desil mereka dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pasalnya, ada warga yang merasa kondisi ekonominya masih terbatas, tetapi tercatat berada di desil yang cukup tinggi.

Kondisi ini kemudian memunculkan anggapan bahwa sistem desil digunakan pemerintah untuk menurunkan jumlah penduduk miskin.

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan anggapan tersebut keliru. Menurut BPS, desil dalam DTSEN bukan label kesejahteraan dan bukan pula ukuran untuk menentukan seseorang miskin atau tidak.

Desil merupakan pemeringkatan relatif yang membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Desil 1 menunjukkan kelompok yang relatif paling tidak sejahtera, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok yang relatif paling sejahtera.

Karena sifatnya relatif, setiap daerah tetap akan memiliki Desil 1 hingga Desil 10. Artinya, seseorang yang berada di Desil 1 tidak otomatis berarti tergolong miskin.

Bagaimana Desil Ditentukan?

BPS menggunakan pemodelan statistik Proxy Means Test (PMT) untuk menentukan posisi desil. Penilaiannya mempertimbangkan berbagai kondisi sosial ekonomi keluarga.

Beberapa faktor yang diperhitungkan antara lain kondisi rumah, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, penggunaan listrik, jumlah anggota keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.

Posisi desil juga bisa berubah ketika data keluarga diperbarui atau kondisi keluarga lain mengalami perubahan.

Desil Berbeda dengan Data Kemiskinan

BPS menegaskan, desil tidak sama dengan angka kemiskinan.

Untuk menghitung kemiskinan, BPS melihat pengeluaran per kapita dan membandingkannya dengan Garis Kemiskinan. Data tersebut diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Sementara itu, rata-rata garis kemiskinan rumah tangga secara nasional mencapai Rp3.091.866 per bulan.

Dengan demikian, perubahan desil seseorang tidak berarti jumlah penduduk miskin otomatis berkurang.

Masyarakat Bisa Memperbarui Data

Desil dalam DTSEN digunakan salah satunya untuk membantu pemerintah menentukan penerima program agar lebih tepat sasaran. Sementara itu, angka kemiskinan digunakan untuk mengukur kondisi kemiskinan dan mengevaluasi pembangunan.

Bagi masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, BPS mendorong pemutakhiran data secara mandiri.

Pembaruan DTSEN dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pemeriksaan lapangan, pemanfaatan data administrasi, dan pemutakhiran mandiri melalui kanal yang disediakan pemerintah.

Editor : Ilmidza
desil 1-10