Purbaya Bersih-bersih Kemenkeu! 400 Pejabat Eselon II dan III Dirombak Total

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 20:07 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan penataan besar-besaran di tubuh Kementerian Keuangan. Sekitar 400 pejabat dari berbagai jenjang jabatan dilantik pada Kamis (10/9/2026).

Perombakan tersebut mencakup sekitar 50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III. Mereka berasal dari sejumlah kelompok jabatan, mulai Pimpinan Tinggi Pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga jajaran pada unit organisasi noneselon Kementerian Keuangan.

Purbaya menegaskan, pergantian tersebut bukan sebatas memindahkan pejabat dari satu posisi ke posisi lainnya. Menurut dia, penataan diperlukan agar organisasi mampu mengikuti perubahan dan meningkatkan kinerja.

Baca Juga: Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Terancam Dimakzulkan, PDIP Minta DPRD Tak Terburu-buru

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi atau perubahan tempat bekerja,” ujar Purbaya dalam arahannya di Kementerian Keuangan, Kamis (10/9/2026).

Penataan ini dilakukan beberapa hari setelah Purbaya genap setahun menduduki kursi Menteri Keuangan. Ia mengatakan, sejak awal kepemimpinannya, Kemenkeu diarahkan untuk membuat APBN lebih responsif terhadap kebutuhan perekonomian.

Selain memperkuat penerimaan negara, Purbaya ingin belanja pemerintah semakin efektif. Pembenahan sistem perpajakan juga menjadi bagian dari agenda tersebut dengan tetap mempertahankan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

Menurut Purbaya, rotasi, mutasi, promosi, serta pengisian jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi. Ia menilai institusi pemerintahan harus terus bergerak dan tidak boleh terjebak pada pola kerja yang sama.

Empat Pesan Purbaya

Dalam pelantikan tersebut, Purbaya menyampaikan sejumlah pesan kepada pejabat yang kini mendapat amanah baru.

Pertama, integritas. Ia mengingatkan bahwa pejabat Kemenkeu memegang kewenangan besar sehingga setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Belum Masuk Bioskop, Avengers: Doomsday Sudah Raup Rp876 Miliar dari Tiket Presale

Purbaya menekankan bahwa jabatan bukan fasilitas untuk mendapatkan keistimewaan. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat.

Kedua, pejabat diminta bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil. Purbaya menyoroti kebiasaan aparatur yang cepat menyatakan siap ketika menerima instruksi, tetapi lambat memberikan perkembangan pekerjaan.

Untuk memastikan kebijakan berjalan, Purbaya menyatakan akan memperkuat pengawasan internal. Staf ahli, staf khusus, dan pejabat eselon I akan dilibatkan untuk memantau pelaksanaan berbagai perintah dan kebijakan.

Atasan Bisa Ikut Diganti

Pesan ketiga menyangkut kepemimpinan. Purbaya menegaskan seorang pejabat tidak hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri, tetapi juga terhadap kinerja bawahannya.

Bahkan, ia memberikan peringatan tegas. Jika seorang bawahan terlibat persoalan serius, atasan yang bertanggung jawab atas pengawasan juga dapat terkena konsekuensi berupa pergeseran jabatan.

Karena itu, pejabat diminta tidak hanya mengejar target pribadi. Pengawasan terhadap jajaran di bawahnya harus dilakukan secara aktif.

Baca Juga: Video Abah Setu Viral Diduga Hina Nabi Muhammad, Warga Geruduk Majelis Dzikir di Bekasi

Pesan terakhir berkaitan dengan sense of urgency atau kepekaan terhadap kebutuhan untuk bertindak cepat.

Purbaya mengatakan perubahan ekonomi, perkembangan teknologi, pola transaksi, hingga tuntutan masyarakat bergerak semakin cepat. Kemenkeu pun dituntut mampu merespons kondisi tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa bekerja cepat tidak berarti mengambil keputusan secara sembrono. Setiap kebijakan harus tetap memperhitungkan risiko dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kondisi tertentu, keputusan bahkan harus dibuat ketika informasi yang tersedia belum sepenuhnya sempurna. Menurut Purbaya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk terus menunda keputusan.

Editor : Uways Alqadrie
Purbaya bersih-bersih mutasi Kementerian keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kementerian keuangan