Abah Setu Minta Maaf Usai Diduga Hina Nabi, Ahmad Sahroni Tetap Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 10:59 WIB
Asep Setiawan alias Abah Setu
Asep Setiawan alias Abah Setu

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Permintaan maaf Asep Setiawan alias Abah Setu belum membuat polemik dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW berakhir. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni justru meminta kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam tersebut.

Sahroni menilai pernyataan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW tidak dapat dipandang sebagai persoalan ringan. Ia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, permintaan maaf yang telah disampaikan Abah Setu tidak serta-merta menghapus persoalan hukum yang sedang didalami polisi. 

Baca Juga: Disebut 'Goblok' Bos Sound Horeg, Ketua Fatwa MUI Jatim Beri Jawaban Menohok

"Saya dukung polisi segera tetapkan tersangka dan penjarakan karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama Islam," ujar Sahroni, Jumat (11/9/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan yang berkaitan dengan penghinaan terhadap agama berpotensi memicu keresahan di masyarakat. Karena itu, Sahroni meminta kasus tersebut tidak dibiarkan berlalu begitu saja.

Menurut dia, penghinaan terhadap agama apa pun harus diperlakukan serius dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sahroni Ragukan Dalih Video Hasil Editan AI

Selain menyoroti substansi pernyataan Abah Setu, Sahroni turut menanggapi klaim bahwa potongan video yang beredar di media sosial telah mengalami penyuntingan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

Abah Setu sebelumnya menyebut pernyataannya telah dipotong dan diedit sehingga menimbulkan persepsi berbeda dari konteks pembicaraan sebenarnya.

Sahroni menyerahkan pembuktian mengenai keaslian rekaman tersebut kepada penyidik. Namun, berdasarkan video yang beredar, ia menduga rekaman tersebut merupakan pernyataan asli.

Ia menilai kepolisian memiliki kewenangan untuk memastikan apakah video tersebut utuh, telah dimanipulasi, atau memang merupakan rekaman asli.

Polisi Masih Dalami Dugaan Penghinaan

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami kasus tersebut. Abah Setu telah menjalani proses klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.

Proses tersebut juga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga: Kisah Wili Mbuik, ASN Muda Korban Penembakan di Jayawijaya yang Rutin Video Call Ayah di Rote

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah rekaman ceramah Abah Setu beredar luas di media sosial. Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi masyarakat hingga massa mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi pada Senin (7/9/2026) malam.

Editor : Uways Alqadrie
Abah Setu Asep Setiawan alias Abah Setu penghinaan nabi Muhammad SAW ahmad sahroni mui