KALTIMPOST.ID. Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengevaluasi ribuan dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mendapatkan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan evaluasi dilakukan setelah pihaknya memeriksa kembali 27.022 SPPG yang sebelumnya telah memperoleh SPS tahap pertama.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 13.761 SPPG dinyatakan memenuhi persyaratan dan mendapatkan SPS tahap kedua. Sementara itu, 13.261 dapur lainnya masih harus menjalani pemeriksaan dan perbaikan.
"Pada hari ini, kami telah meluncurkan SPS yang kedua kepada 13.761 SPPG atau kurang lebih 50 persen dari SPS yang pertama," ujar Sudaryono melalui akun Instagram resminya, Jumat (11/9/2026).
Standar Dapur dan Keuangan Jadi Evaluasi
Dalam proses evaluasi, BGN memeriksa sejumlah aspek. Di antaranya ketepatan penerima manfaat, tata kelola, laporan keuangan, serta keamanan dan kandungan gizi makanan yang diproduksi.
SPPG yang belum lolos akan mendapat kesempatan untuk memperbaiki kekurangan. Namun, dapur yang ditemukan memiliki masalah serius dan tidak mampu memenuhi standar dapat dikenai sanksi hingga penutupan.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain tidak memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), laporan keuangan yang tidak jelas, pelanggaran tata kelola, serta kondisi dapur yang tidak sesuai standar.
"Kalau ada hal-hal mendasar yang tidak bisa dipenuhi, maka dengan sangat terpaksa tindakan tegas harus kami lakukan, termasuk menutup dapur SPPG tersebut," kata Sudaryono.
Dapur yang Lolos Tetap Harus Berbenah
BGN menegaskan bahwa SPPG yang sudah memperoleh SPS tahap kedua tidak boleh berhenti melakukan perbaikan. Pengelola tetap diminta menjaga kualitas makanan, keamanan produksi, serta tata kelola dapur.
Sementara bagi pengelola yang belum menerima SPS tahap kedua, Sudaryono meminta mereka segera mengecek alasan belum lolos dan memperbaiki kekurangan sesuai hasil evaluasi.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan persyaratan tetap tidak dipenuhi, BGN tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan tegas hingga menghentikan operasional dapur.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan makanan MBG yang diberikan kepada penerima manfaat diproduksi oleh dapur yang memenuhi standar keamanan pangan dan prosedur operasional.
BGN juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program MBG. Warga dapat menyampaikan kritik, saran, teguran, maupun keluhan apabila menemukan masalah dalam pelaksanaan program tersebut.
Editor : Ilmidza