KALTIMPOST.ID - Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW yang sempat memicu gelombang protes warga.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung dalam forum mediasi resmi di hadapan sejumlah pemangku kepentingan. Pertemuan itu melibatkan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya langkah permohonan maaf dari pimpinan majelis tersebut.
"Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat," kata Budi,dilansir dari Inews, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: Menghadapi Kemarau Panjang, Ini Deretan Doa Meminta Hujan Beserta Ikhtiar Sesuai Sunnah
Kendati iktikad maaf telah dilontarkan, kepolisian menegaskan bahwa penanganan persoalan dugaan penghinaan Nabi Muhammad ini belum dinyatakan tuntas. Aparat penegak hukum masih terus menggali keterangan dan bukti dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Budi.
Aparat juga mewanti-wanti publik agar tidak terprovokasi atau mengambil langkah sepihak di luar jalur hukum. Menjaga suasana tetap kondusif dinilai sangat krusial guna menghindari gesekan sosial yang lebih luas.
"Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tutur perwira menengah kepolisian itu mengingatkan.
Buntut Aksi Penggerudukan Massa
Perkara ini mencuat ke publik setelah massa mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, pada Senin (7/9/2026) malam. Kedatangan warga dipicu kemarahan atas peredaran rekaman video Abah Setu yang dinilai menistakan Nabi Muhammad SAW.
Guna meredam ketegangan, jajaran personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat langsung turun ke lokasi pada malam kejadian. Langkah persuasif dilakukan agar amarah massa tidak berujung pada aksi anarkistis.
Baca Juga: Mengetuk Pintu Langit Saat Kemarau: Panduan Salat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan
Budi menjelaskan bahwa warga berkumpul dengan tujuan meminta pertanggungjawaban langsung dari pihak majelis. "Untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW," ungkapnya.
Klaim Menjadi Korban Rekayasa AI
Menindaklanjuti kegaduhan tersebut, polisi bergerak cepat memanggil Abah Setu pada Selasa (8/9/2026). Penyidik meminta klarifikasi mendalam terkait muatan materi yang memicu ketersinggungan umat Islam tersebut.
Dalam keterangannya di hadapan penyidik, Abah Setu mengeklaim bahwa rekaman yang tersebar di media sosial bukanlah video utuh. Ia berdalih menjadi korban penyuntingan gambar dan suara digital.
"Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI," papar Budi merinci hasil pemeriksaan awal.
Pihak kepolisian memastikan proses verifikasi digital dan pendalaman fakta di lapangan terus berjalan. Langkah ini diambil guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana serta menjaga kepastian hukum bagi semua pihak.***
Editor : Dwi Puspitarini