KALTIMPOST.ID, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat adanya perubahan besar dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah pemerintah mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis pemutakhiran data.
Setidaknya 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru telah masuk dan menerima bansos berdasarkan data terbaru tersebut. Namun, jumlah penerima bansos secara keseluruhan tidak mengalami penambahan karena terdapat jumlah penerima yang sama yang harus dikeluarkan dari daftar.
Tenaga Ahli Kemensos, Andi Kurniawan, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dilakukan karena pemerintah mempertahankan kuota bansos yang telah ditetapkan.
Menurutnya, masuknya 4,3 juta KPM baru otomatis diikuti dengan keluarnya sekitar 4,3 juta KPM lainnya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah kini mengarahkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah. Penerima yang sebelumnya berada di kelompok desil 5 hingga 10 secara bertahap digantikan oleh masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4.
Andi menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak berarti kuota program bansos dikurangi maupun ditambah. Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bantuan lainnya tetap mengikuti kuota yang telah ditentukan pemerintah.
Dengan penerapan DTSEN, distribusi bansos pada 2026 ditargetkan menjadi lebih terarah kepada masyarakat yang benar-benar berada dalam kondisi ekonomi terbawah. Penerima dari kelompok desil 5 sampai 10 tidak lagi menjadi sasaran utama PKH, sementara penyaluran kepada kelompok desil 1 hingga 4 terus diperkuat.
Kemensos melakukan penataan tersebut karena evaluasi pemerintah menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan bansos selama ini. Salah satunya adalah masih adanya bantuan yang diterima oleh masyarakat yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kriteria penerima.
Selain masalah ketepatan sasaran, pemerintah juga menemukan fenomena yang disebut sebagai demotivasi di kalangan sebagian penerima bansos. Kondisi tersebut muncul pada masyarakat yang mendapatkan bantuan pemerintah dalam kurun waktu yang sangat panjang.
Data Kemensos menunjukkan sekitar 4,5 juta penerima telah memperoleh bansos selama lebih dari lima tahun. Bahkan, terdapat sekitar 36.460 penerima yang tercatat sudah menerima bantuan selama lebih dari 18 tahun.
Kemensos menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena bantuan yang diberikan terlalu lama berpotensi menciptakan ketergantungan dan mengurangi dorongan penerima untuk meningkatkan kondisi ekonominya secara mandiri.
Di saat yang sama, pemerintah masih menemukan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat dalam basis data penerima. Kelompok tersebut mencakup sejumlah lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat terlantar.
Menurut Andi, persoalan tersebut menunjukkan masih adanya kesalahan eksklusi atau exclusion error dalam sistem pendataan penerima bansos. Artinya, terdapat warga yang memenuhi kebutuhan atau kriteria untuk mendapatkan bantuan, tetapi belum tercantum dalam data sehingga tidak memperoleh program bantuan pemerintah.
Melalui pemanfaatan DTSEN, pemerintah berupaya memperbaiki basis data sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Editor : Ilmidza